Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 430 Cagar Budaya Peringkat Nasional sepanjang Maret hingga April 2026 sebagai langkah nyata pemerintah untuk mempercepat perlindungan dan menjaga kelestarian warisan budaya bangsa di berbagai wilayah Indonesia.
Akselerasi ini dilansir dari Medcom membuat total cagar budaya nasional kini mencapai 743 objek. Angka penambahan dalam dua bulan tersebut berhasil melampaui hasil akumulasi penetapan selama 80 tahun terakhir yang tercatat hanya berjumlah 313 objek.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa lonjakan signifikan jumlah cagar budaya ini merupakan hasil kerja keras pemerintah dalam melakukan percepatan inventarisasi aset sejarah negara.
"Yang tadinya hanya 313, tahun ini dengan akselerasi kita tetapkan tambahannya 430, sehingga totalnya menjadi 743 Cagar Budaya Peringkat Nasional," kata Menbud Fadli Zon dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Pemerintah sendiri menargetkan pengesahan total 1.750 objek cagar budaya nasional hingga akhir tahun 2026. Data usulan bersumber dari pemerintah daerah, koleksi Museum Nasional Indonesia, hingga benda bersejarah hasil repatriasi dari luar negeri.
Hingga Mei 2026, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) telah menyaring 876 usulan masuk dan merekomendasikan 430 objek. Pemilihan dilakukan melalui dua tahap sidang pleno yang meloloskan situs penting seperti fosil Homo erectus dari Belanda, Masjid Agung Banten, Situs Percandian Muara Takus, hingga ratusan objek rampasan Perang Lombok 1894 dari Rijksmuseum Amsterdam.
Perlindungan terhadap benda-benda hasil pengembalian dari luar negeri tersebut menjadi prioritas utama karena memiliki nilai historis yang sangat tinggi bagi peradaban rekam jejak Indonesia.
"Enam sidang ini untuk mengejar target penetapan 1.750 objek cagar budaya nasional hingga akhir 2026," ujar Fadli Zon.
Saat ini realisasi penetapan baru menyentuh angka 24,6 persen dari keseluruhan target tahunan. Guna memenuhi sisa target yang ada, Kementerian Kebudayaan dijadwalkan bakal menggelar enam sidang pleno lanjutan bersama TACBN.