Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

Kementerian Kebudayaan menetapkan 430 objek cagar budaya nasional baru di Indonesia pada Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil untuk mendorong pemanfaatan situs sejarah agar memberikan dampak ekonomi dan nilai guna yang nyata bagi masyarakat luas.

Sebagaimana dilansir dari Detik Travel, penambahan tersebut membuat total objek cagar budaya nasional kini mencapai 743 situs. Sebelumnya, Indonesia tercatat hanya memiliki 313 objek cagar budaya yang berstatus nasional.

Pemerintah menginginkan agar status baru ini diikuti dengan pengelolaan yang aktif dan produktif. Situs-situs yang telah ditetapkan diharapkan tidak menjadi aset yang pasif, melainkan dikembangkan menjadi pusat wisata dan ekonomi kreatif.

"Jadi dengan penetapan ini justru yang bisa terjadi adalah keuntungan kalau ini kita manfaatkan. Jadi jangan itu menjadi barang mati, tapi jadi harus hidup. Dimanfaatkan menjadi wisata budaya, misalnya menjadi wisata religi, menjadi ekonomi budaya, dan sebagainya," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan saat ini tengah fokus melakukan penataan pada Candi Plaosan. Kawasan tersebut diproyeksikan untuk mengikuti keberhasilan pengelolaan yang telah diterapkan pada objek wisata sejarah besar lainnya.

"Borobudur itu kan dulu berantakan. Setelah direvitalisasi, ditata kawasannya, dan akhirnya orang yang datang juga semakin meningkat. Borobudur tentu menjadi salah satu sumber penghasilan ekonomi budaya juga. Begitu juga Candi Perambanan. Bahkan di samping itu ada aktivitas-aktivitas lain, ada aktivitas olahraga, sport tourism, ada musik, ada macam-macam di situ," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Kementerian Kebudayaan juga menekankan perlunya kesiapan fasilitas penunjang serta pembuatan cenderamata di setiap objek wisata. Selain itu, penetapan status nasional ini ditujukan agar sistem pelindungan, perawatan, konservasi, pengembangan, hingga pembinaan artefak berjalan lebih terstruktur.

Kerja sama lintas sektoral akan dilakukan untuk mencapai target pengembangan tersebut, termasuk melibatkan instansi pemerintah di bidang pariwisata. Hubungan ini menempatkan kebudayaan sebagai penyedia sumber daya dan pariwisata sebagai sektor hilir.

"Ya, pasti. Kan pariwisata itu di hilir. Jadi kita memperbaikinya sebenarnya juga untuk menuju kepada pariwisata. Kita yang menjadi source-nya," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Pemerintah turut merencanakan pembuatan simbol khusus layaknya logo halal untuk memberikan nilai tambah pada cagar budaya, termasuk warisan tak benda. Aspek narasi atau cerita dari setiap situs juga akan diperkuat demi meningkatkan nilai ekonominya.

Peningkatan daya tarik ini berkaca pada pengelolaan makam tokoh-tokoh dunia di luar negeri yang mampu menarik minat kunjungan wisatawan secara komersial. Potensi serupa dinilai sangat besar untuk diterapkan pada situs-situs religi di dalam negeri.

"Kalau di luar negeri malah ada semacam tiket untuk masuk ke makam, contohnya ke makam Napoleon Bonaparte di dalam kompleks Les Invalides itu bisa bayar 20 euro, dan makam lainnya. Di Indonesia kan juga ada makam para wali, berapa banyak itu yang datang ke makam," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Artikel terkait

Rekomendasi