Kementerian Kebudayaan Usulkan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Kementerian Kebudayaan Usulkan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Kementerian Kebudayaan mengharapkan budaya tempe dan seni pertunjukan teater Mak Yong dapat resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO pada akhir tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Nasional pada Selasa (19/5/2026).

Harapan mengenai pengakuan internasional terhadap dua warisan budaya Indonesia tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta.

Langkah pengusulan ini sebenarnya telah berjalan secara administratif sejak tahun 2025 lalu oleh pihak kementerian terkait.

"Tahun ini kalau tidak salah ada dua, yaitu budaya tempe dan Mak Yong? Mak Yong dengan tempe. Ya, mudah-mudahan nanti bisa diinskripsi di UNESCO pada akhir tahun, biasanya bulan November, bulan Desember," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Menurut penjelasan Fadli Zon, komoditas tempe memiliki nilai historis tinggi karena tercatat dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, Serat Centhini, yang menggambarkan kehidupan masyarakat abad ke-16.

Sementara itu, pendaftaran teater Mak Yong yang berkembang di Kepulauan Riau dan Sumatera merupakan langkah ekstensi dari kesenian serupa milik Malaysia yang sudah terdaftar di UNESCO pada 2008.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha juga memberikan pandangan positif mengenai dampak dari pengajuan ini terhadap sektor ekonomi kerakyatan.

"Saya ingin mengatakan kalau ini sudah jadi warisan budaya tak benda dan ini dampaknya, dampak ekonominya kepada UMKM-UMKM pasti akan luar biasa," kata Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan.

Pihak kementerian menilai bahwa tempe sudah melengkapi seluruh elemen persyaratan yang diwajibkan untuk diakui oleh lembaga kebudayaan dunia tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi