Info GTK menjadi layanan resmi yang digunakan guru dan tenaga kependidikan untuk memeriksa validitas data pribadi. Seluruh informasi dalam sistem ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan menjadi dasar penting dalam proses pencairan hak administratif pendidik.
Platform ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Guru dapat mengakses layanan ini secara online menggunakan akun PTK yang telah terdaftar, seperti dilansir dari Info.
Sebelum masuk ke sistem Info GTK, ada beberapa ketentuan yang perlu dipastikan terlebih dahulu oleh tenaga pendidik. Akun PTK harus dalam kondisi aktif dan sudah terdaftar di Dapodik sekolah.
Selain itu, data Dapodik telah dilakukan sinkronisasi terbaru menggunakan alamat email yang masih aktif. Username dan kata sandi yang digunakan juga harus sesuai dengan akun yang terdaftar.
Langkah Mengecek Data
Untuk melakukan pengecekan data di Info GTK, guru dapat membuka laman resmi layanan tersebut melalui browser. Setelah itu, pengguna melakukan login menggunakan akun PTK yang terhubung dengan Dapodik.
Pengecekan sebaiknya dilakukan secara rutin, terutama menjelang proses pencairan tunjangan. Hal ini bertujuan agar kendala data dapat segera diperbaiki melalui koordinasi dengan operator sekolah.
Arti Notifikasi Status Validasi
Sistem Info GTK mengeluarkan beberapa notifikasi umum yang menunjukkan status validasi data guru. Status Valid (16) berarti data telah dinyatakan valid dan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Status Menunggu Verifikasi (07) mengindikasikan data sudah masuk dan sedang dalam proses validasi. Sementara itu, status Belum Valid (08) menunjukkan jam mengajar belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam.
Ada pula status Belum Valid (02) yang berarti data belum memenuhi persyaratan tertentu. Terakhir, status Belum Valid (04) muncul apabila NUPTK tidak valid atau sedang bermasalah.