Kementerian PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Selesai Juni 2026

Kementerian PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Selesai Juni 2026

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan pembangunan 53 unit sekolah rakyat di berbagai wilayah dapat rampung pada akhir Juni 2026. Laporan percepatan proyek tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (2/6/2026).

Dilansir dari Detik Finance, program pengadaan institusi pendidikan ini mendapatkan porsi pendanaan terbesar dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2026. Pemerintah mengalokasikan dana mencapai Rp19,95 triliun demi menyelesaikan target total 100 unit sekolah sepanjang tahun ini.

Sejauh ini, otoritas terkait mencatat sebanyak 93 unit sekolah sedang berada dalam tahap pengerjaan fisik, sementara 7 unit lainnya masih melewati proses tender. Secara keseluruhan, kemajuan fisik proyek telah menyentuh angka 67,50 persen dengan penyerapan dana keuangan sebesar 44,33 persen.

"Untuk Sekolah Rakyat dengan pagu Rp 19,95 triliun dengan realisasi fisik 67,50% dan keuangan 44,33% dari total target 53 unit yang harus kami selesaikan di Juni 2026," jelas Dody Hanggodo, Menteri PU.

Selain memacu infrastruktur pendidikan, Kementerian PU turut mengelola program prioritas lain seperti penanganan irigasi daerah senilai Rp350 miliar dengan realisasi fisik 82,73 persen dan keuangan 38,36 persen untuk area seluas 19.760 hektare. Terdapat pula proyek revitalisasi madrasah yang menyasar 856 unit dengan capaian fisik 41,88 persen.

"Untuk Penanganan Jalan Daerah, pagunya sebesar Rp 2,9 triliun dengan realisasi fisik 75,1% dan keuangan 5,9,49%. Untuk kawasan swasembada pangan, energi dan air di Wanam terdapat pagu sebesar Rp 3,23 triliun dengan progres fisik tercatat 12,67% dan keuangan 2,63%," papar Dody Hanggodo, Menteri PU.

Demi merampungkan seluruh agenda pembangunan tersebut, Kementerian PU telah mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp34,33 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Permohonan dana tersebut telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan lewat surat bernomor PR0201/B/Mn/2026/90 yang tertanggal 22 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi