Kementerian UMKM Tegaskan Informasi Pendaftaran BLT Rp50 Juta Hoaks

Kementerian UMKM Tegaskan Informasi Pendaftaran BLT Rp50 Juta Hoaks

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa informasi mengenai tautan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp50 juta yang beredar di media sosial sejak awal Mei 2026 merupakan hoaks dan indikasi penipuan.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan setelah saluran Cek Fakta Liputan6.com menemukan sejumlah unggahan palsu di Facebook yang meminta data pribadi masyarakat melalui formulir digital tidak resmi.

Selain hoaks bantuan Rp50 juta, beredar pula tautan palsu pendaftaran BLT UMKM senilai Rp5 Juta dengan batas akhir 1 April 2026 serta poster hoaks serupa yang mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm.

Pihak kementerian menjelaskan bahwa modus pelaku adalah menjanjikan bantuan atau hibah yang sebenarnya tidak ada dengan meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP, nomor telepon, dan akun Telegram aktif.

"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian tulis Kementerian UMKM.

Sementara itu di sektor perlindungan sosial riil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap kedua sebesar Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya pada Sabtu (9/5/2026).

"Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menambahkan bahwa BLT DBHCHT ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja industri tembakau yang mayoritas merupakan buruh perempuan.

"Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi bansos Pemprov Jatim 2026 sebesar Rp171,269 miliar, di mana total pekerja rokok yang disasar di Surabaya mencapai 3.841 orang di tiga perusahaan dengan anggaran Rp3,841 miliar.

"Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter," pesannya.

Secara keseluruhan di Jawa Timur, penyaluran BLT DBHCHT kuota tahun 2026 ini menjangkau 10.324 pekerja di 65 perusahaan rokok yang tersebar di 25 kabupaten dan kota melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

"Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat," pungkas Khofifah.

Artikel terkait

Rekomendasi