Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Kapal Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak pemerintah Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal beserta awak dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla pada Selasa (19/5/2026), demi menjamin kelancaran penyaluran bantuan bagi masyarakat Palestina.

Aksi penahanan armada bantuan tersebut memicu respons cepat dari otoritas diplomatik Indonesia, seperti dilansir dari Nasional. Otoritas terkait mengonfirmasi terdapat sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut ditahan dalam operasi pemblokiran oleh pihak Israel.

Langkah antisipatif langsung diambil oleh pihak kementerian melalui koordinasi intensif bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Kairo, dan Amman. Upaya ini dilakukan guna memastikan keselamatan para warga negara sekaligus mempercepat proses pemulangan mereka ke tanah air.

Komunikasi berkala juga terus dibangun dengan jaringan terkait demi mengumpulkan informasi paling mutakhir mengenai kondisi para relawan dan jurnalis di lapangan.

"Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Prioritas tertinggi pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan seluruh warga negara yang terjebak dalam situasi dinamis tersebut.

"Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," ujarnya.

Hingga saat ini, laporan resmi mencatat sebanyak 10 kapal telah disita oleh otoritas Israel, yang meliputi kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

"Situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi," ucap dia.

Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa dari delegasi GPCI - Rumah Zakat yang berada di dalam kapal Josef yang ditangkap.

Tiga jurnalis asal Indonesia lainnya juga ikut ditahan saat berada di kapal Ozgurluk, yakni Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari Inews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo. Sementara itu, seorang jurnalis Republika bernama Bambang Noroyono alias Abeng berada di kapal BoraLize dan statusnya masih terus dikonfirmasi.

Di sisi lain, terdapat empat WNI yang dilaporkan selamat dan dapat melanjutkan perjalanan menggunakan kapal Karsi, Sadabat, serta Zefiro, yaitu Hendro, As'ad, Herman, dan Ronggo.

Artikel terkait

Rekomendasi