Kemlu Selidiki Dugaan WNI Terlibat Kasus Scam Online di Malaysia

Kemlu Selidiki Dugaan WNI Terlibat Kasus Scam Online di Malaysia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Kuala Lumpur tengah menelusuri kemungkinan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku penipuan daring atau online scam di Malaysia pada Jumat (8/5/2026).

Langkah investigasi ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai operasi besar-besaran yang menyasar sindikat penipuan di berbagai lokasi, sebagaimana dilansir dari Nasional. Penangkapan tersebut melibatkan ribuan individu yang diduga menjalankan praktik penipuan berbasis internet.

Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah memberikan keterangan resmi terkait upaya pemantauan yang dilakukan oleh perwakilan Indonesia di Negeri Jiran tersebut.

“KBRI Kuala Lumpur telah memonitor terkait penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia,” kata Heni Hamidah, Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.

Koordinasi intensif terus dibangun bersama penegak hukum setempat guna memverifikasi status kewarganegaraan para terduga pelaku yang saat ini berada dalam tahanan otoritas Malaysia.

“Untuk memastikan kemungkinan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di antara para pelaku yang diamankan,” kata Heni Hamidah, Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.

Berdasarkan laporan dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), ribuan pelaku yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari laporan triwulan pertama tahun 2026 mengenai hasil razia gabungan. Meski PDRM membenarkan adanya warga negara asing yang terjaring, rincian identitas mereka belum dibuka sepenuhnya.

“Hingga saat ini, belum terdapat informasi spesifik maupun data perinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI,” ujar Heni Hamidah, Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.

Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum tersebut dan memastikan hak-hak warga negara terlindungi jika memang ditemukan adanya keterlibatan WNI dalam jaringan tersebut.

“KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan kasus dimaksud dan memastikan pelindungan bagi WNI apabila diperlukan,” tutup Heni Hamidah, Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.

Artikel terkait

Rekomendasi