Kemlu RI Mengecam Penangkapan Kapal Misi Kemanusiaan oleh Israel

Kemlu RI Mengecam Penangkapan Kapal Misi Kemanusiaan oleh Israel

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap kapal-kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin malam.

Aksi pencegatan oleh tentara Israel tersebut berdampak pada penahanan sejumlah kapal yang membawa relawan dan jurnalis, termasuk beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam rombongan, sebagaimana dilansir dari Kompas.

Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan protes keras atas operasi militer yang mengganggu jalannya misi kemanusiaan tersebut.

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujarnya dalam pesan yang diterima Kompas TV, Senin malam.

Pihak otoritas diplomatik Indonesia mencatat operasi tersebut meluas hingga mengamankan belasan armada laut yang membawa bantuan.

Yvonne mengungkapkan, saat ini setidaknya 10 kapal Globa Sumud Flotilla telah ditangkap oleh militer Israel.

Identifikasi terhadap manifes penumpang menunjukkan keberadaan perwakilan lembaga bantuan domestik di dalam salah satu armada.

“Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di kapal Josef diinformasikan terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang merupakan delegasi dari GPCI - Rumah Zakat,” tuturnya.

Komunikasi dengan awak media yang berada di area operasi militer dilaporkan terputus, sehingga status keselamatan mereka belum dapat dipastikan secara mendetail.

“Kapal yg membawa jurnalis An. Bambang Noroyono sampai saat ini masih belum dapat dihubungi dan belum diketahui status dari kapal termasuk Sdr. Bambang Noroyono yang berada di kapal tersebut,” tambahnya.

Desakan diplomatik segera dilayangkan oleh Pemerintah Indonesia agar seluruh relawan dan armada bantuan internasional dapat segera dilepaskan demi hukum humaniter internasional.

“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemানুsiaan internasional yang ditahan,” ucapnya.

Penyaluran logistik kemanusiaan ke wilayah konflik dituntut untuk tetap berjalan tanpa ada hambatan militer dari pihak manapun.

“Serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” sambungnya.

Koordinasi taktis kini sedang dijalankan bersama sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di kawasan Timur Tengah untuk menyusun rencana kedaruratan.

“Sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,” katanya.

Pihak kementerian menegaskan bahwa keselamatan seluruh warga negara yang berada di area terdampak tetap menjadi fokus utama dalam penanganan krisis ini.

“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” imbuh Yvonne.

Artikel terkait

Rekomendasi