Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap jurnalis Republika, Bambang Noroyono, dalam rombongan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026).
Aksi pencegatan oleh militer Israel tersebut berdampak pada sedikitnya sepuluh kapal kemanusiaan internasional yang telah dikonfirmasi ditangkap, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys, seperti dilansir dari Nasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri langsung memberikan pernyataan resmi terkait situasi keamanan para delegasi dan jurnalis yang berada di dalam rombongan kapal tersebut.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," ujar Juru Bicara 1 Kemlu Yvone Mewengkang.
Berdasarkan laporan dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang warga negara Indonesia bernama Andi Angga Prasadewa yang menjadi delegasi GPCI - Rumah Zakat di dalam kapal Josef.
"Kapal yang membawa jurnalis atas nama Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status dari kapal termasuk Saudara Bambang Noroyono di kapal tersebut," ujar Yvone.
Kemlu mendesak pihak Israel segera membebaskan seluruh awak beserta kapal kemanusiaan, sekaligus menjamin kelancaran penyaluran bantuan untuk rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
"Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan," ujar Yvone.
Pihak kementerian kini berkoordinasi erat dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif untuk keselamatan WNI.
"Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," sambung Yvone.
Penangkapan ini terjadi saat rombongan kapal berlayar di perairan internasional dengan jarak sekitar 250 mil dari Gaza guna mengantarkan bantuan logistik untuk masyarakat Palestina.
"Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemানুsiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” ujar Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin.
Pihak redaksi media yang bersangkutan menilai tindakan militer tersebut telah mencederai konvensi global mengenai pergerakan warga sipil.
"Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza," sambung Andi Muhyiddin.