Kemnaker Jamin Akses Kerja Inklusif bagi Warga Binaan Lapas Malang

Kemnaker Jamin Akses Kerja Inklusif bagi Warga Binaan Lapas Malang

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi menjamin penyediaan lapangan kerja inklusif bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Jawa Timur, pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok dengan kendala hukum, memperoleh hak konstitusional atas penghidupan layak.

Kunjungan kerja ini menegaskan peran pemerintah dalam melindungi hak warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Dilansir dari Suara, Kemnaker berkomitmen memberikan perlakuan khusus agar mantan narapidana memiliki daya saing setelah masa pembinaan berakhir.

"Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat," ujar Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Pembentukan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus sejak awal 2025 menjadi instrumen utama pemerintah dalam memfasilitasi akses kerja setara bagi kelompok rentan. Unit kerja ini secara spesifik bertugas mendorong terciptanya ekosistem dunia kerja yang bebas diskriminasi bagi mantan warga binaan.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” kata Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Sinergi lintas kementerian diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama tersebut mencakup integrasi fungsi imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan demi mengoptimalkan transisi warga binaan ke pasar kerja.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel terkait

Rekomendasi