Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyelenggarakan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2 yang diikuti 2.100 peserta di Jakarta, Surabaya, dan Makassar pada 12 hingga 13 Mei 2026. Program ini bertujuan mentransformasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi budaya kerja yang melekat di setiap sektor industri nasional.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa penguatan kompetensi para ahli di bidang ini merupakan investasi vital untuk menghadapi risiko tinggi dalam dunia kerja yang dinamis. Penegasan ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan yang bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
"Kemnaker terus mendorong agar K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi. Tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja," kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup penguasaan materi teknis mulai dari keselamatan mekanik hingga manajemen risiko. Peserta wajib melalui tahapan ini sebelum mendapatkan penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum.
"Kegiatan evaluasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif," kata Ismail Pakaya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.
Narasi serupa juga disampaikan dalam laporan yang dilansir dari jpnn.com dan klikjatim.com, di mana Ismail menyebutkan bahwa proses ini jauh melampaui urusan administratif semata.
"Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif," jelas Ismail Pakaya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.
Syibro Ihmi, peserta asal Lamongan, mengungkapkan tantangan nyata di lapangan terkait kesadaran pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri (APD). Ia menilai peran Ahli K3 sangat krusial untuk mengubah pola pikir pekerja yang cenderung mengutamakan kepraktisan daripada keselamatan.
"Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja," ujar Syibro Ihmi, Peserta Sertifikasi.
Syibro menambahkan bahwa minimnya kelengkapan fasilitas keselamatan di beberapa lokasi kerja menjadi alasan kuat baginya untuk mendalami regulasi secara menyeluruh.
"Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap," tutur Syibro Ihmi, Peserta Sertifikasi.
Peserta lain dari Makassar, Aidil Cahyadi, menyoroti luasnya cakupan regulasi K3 yang harus dipelajari. Baginya, pelatihan ini memberikan kesempatan untuk menyelaraskan teori dengan praktik langsung di lingkungan industri.
"Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang," ujar Aidil Cahyadi, Peserta Sertifikasi.
Sertifikasi ini dianggap Aidil sebagai langkah penting dalam memahami operasional kerja yang komprehensif agar terhindar dari kecelakaan fatal di tempat kerja.
"Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktik secara langsung," kata Aidil Cahyadi, Peserta Sertifikasi.
Sejalan dengan upaya pemerintah, sektor swasta seperti PT Terminal Teluk Lamong (TTL) juga memperkuat lini operasionalnya. Melansir kabarbaik.co, perusahaan ini menggelar pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bersertifikasi Kemnaker pada 11 hingga 13 Mei 2026 bagi para operator dan personel teknis.
Sekretaris Perusahaan PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, menyatakan bahwa kompetensi individu merupakan kunci utama dalam merespons keadaan darurat di pelabuhan modern yang berstandar internasional.
"Budaya keselamatan tidak hanya dibangun melalui sistem, tetapi juga melalui kesiapan dan kompetensi setiap individu dalam menghadapi situasi darurat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan insan TTL mampu memberikan pertolongan pertama dengan benar," ujar Syaiful Anam, Sekretaris Perusahaan PT Terminal Teluk Lamong.
Instruktur pelatihan, Heri Suwarsono, menekankan bahwa kemampuan penanganan medis dasar adalah kewajiban bagi personel di lingkungan berisiko tinggi.
"Pelatihan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi K3, tetapi pembekalan kemampuan dasar agar peserta mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat, tepat, dan aman saat terjadi kondisi darurat di lingkungan kerja," tegas Heri Suwarsono, Instruktur Pelatihan.