Kenaikan status Polda Metro Jaya menjadi Polda tipe A+ dianggap sebagai langkah yang masuk akal. Perubahan ini sejalan dengan peningkatan tanggung jawab serta kompleksitas wilayah hukum yang ditangani oleh institusi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Seperti dikutip dari Megapolitan, penyesuaian pangkat pimpinan dan dukungan fasilitas penunjang memang sudah sepantasnya diberikan.
"Masuk akal jika Kapoldanya mempunyai pangkat lebih tinggi, serta dilengkapi anggaran, sarana-prasarana, dan SDM yang lebih jika dibandingkan dengan polda-polda lain,” ujar Poengky kepada Kompas.com dalam pesan singkat, Sabtu (16/5/2026).
Struktur kepemimpinan di Polda Metro Jaya saat ini dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Posisi ini dinilai setara dengan luasnya cakupan wilayah operasional yang mencakup wilayah perkotaan hingga fasilitas transportasi utama nasional.
Wilayah hukum instansi ini meliputi DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan, Tangerang Kota, hingga Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dukungan finansial dan personel juga dinilai menjadi kebutuhan mendasar bagi wilayah hukum ini. Beban kerja yang tinggi menuntut adanya ketersediaan sumber daya manusia yang lebih besar daripada daerah lainnya.
“Wilayah hukum Polda Metro Jaya juga sangat luas," kata Poengky.
Status Jakarta sebagai pusat pemerintahan turut memengaruhi dinamika keamanan di wilayah tersebut. Berbagai agenda berskala nasional maupun internasional sering kali berpusat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Peningkatan status struktural ini kini diisi oleh Komjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kapolda. Seiring perubahan tersebut, aspek pelayanan kepada masyarakat luas diharapkan dapat mengalami peningkatan yang signifikan.
Aspek perubahan penataan organisasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada level atas. Manfaat dari reformasi struktural ini harus dapat dirasakan langsung oleh warga hingga ke tingkat kepolisian sektor.
“Jangan sampai tipe naik, pangkat naik, anggaran-sarpras-SDM naik, tapi kualitas biasa-biasa saja, atau malah menurun,” kata dia.
Pemanfaatan teknologi di lapangan juga didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan kerja personel. Penggunaan kamera pemantau portabel dinilai penting untuk meningkatkan transparansi saat bertugas di area publik.
“Polisi justru penting melakukan patroli rutin, melengkapi diri dengan body camera dan dashboard camera, menyapa warga masyarakat, serta mencegah kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Langkah evaluasi secara berkala tetap harus dilakukan oleh pihak terkait. Hal ini penting untuk memantau apakah perubahan status kelembagaan memberikan dampak positif nyata pada pelayanan publik.
“Jika kondisinya stagnan atau justru lebih buruk, maka perlu dipertimbangkan down grade lagi,” kata Poengky.
Informasi mengenai perubahan pangkat Komjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya telah dipublikasikan secara resmi. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial resmi institusi pada Rabu (13/5/2026).
Melalui unggahan tersebut, pihak internal memberikan apresiasi atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diterima oleh pimpinan mereka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kenaikan pangkat itu salah satunya untuk menyesuaikan dengan Panglima Kodam Jaya yang telah berpangkat bintang tiga.