Penipuan digital dengan modus wangiri fraud kembali memakan banyak korban masyarakat. Istilah wangiri berasal dari bahasa Jepang yang menggabungkan kata "wan" atau satu dering serta "giri" yang berarti ditutup.
Seperti diberitakan oleh Kompas, pelaku kejahatan ini hanya membiarkan telepon berdering satu kali sebelum langsung memutuskan panggilan. Taktik tersebut sengaja dilakukan demi memancing korban agar melakukan panggilan balik.
Aksi ini umumnya diluncurkan secara massal memanfaatkan nomor asing atau kode internasional yang tidak dikenal. Korban yang menghubungi kembali nomor tersebut berisiko terjebak skema penipuan hingga mengalami kerugian finansial.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Diskominfo Jabar, pelaku mula-mula melempar panggilan ke banyak nomor secara acak di berbagai wilayah. Kadang kala mereka juga mengirimkan pesan singkat yang meminta target menghubungi nomor tertentu.
Penerima telepon yang penasaran biasanya langsung mencoba menghubungi kembali nomor misterius tersebut. Padahal, nomor itu merupakan saluran internasional dengan tarif mahal atau masuk dalam layanan premium.
Ketika panggilan tersambung, korban tidak akan langsung berbicara dengan manusia. Korban justru akan disajikan rekaman suara, alunan musik, atau nada tunggu buatan agar durasi panggilan terus berjalan.
Selama sambungan telepon berlangsung, biaya tagihan akan terus berjalan dengan tarif per menit yang sangat tinggi. Pelaku kemudian meraup keuntungan dari pembagian pendapatan bersama penyedia layanan nomor premium tersebut.
Mayoritas korban baru menyadari penipuan setelah pulsa mereka habis atau melihat tagihan telepon membengkak tidak wajar. Skema kejahatan ini dapat mengincar siapa saja, terutama pengguna yang awam dengan kode nomor internasional.
Panggilan balik ke nomor asing ini juga berpotensi membuka celah bagi tindak kriminal lanjutan. Risiko tersebut meliputi pencurian data pribadi hingga pengiriman tautan berbahaya melalui pesan SMS susulan.