Seorang kepala sekolah di kawasan Tanah Tingal, Ciputat, Tangerang Selatan, Ari Wibowo, memberikan teguran langsung kepada warga yang membakar sampah di samping tembok sekolah pada Rabu, 6 Mei 2026. Tindakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan para murid dari paparan asap pekat yang mengganggu proses belajar mengajar.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video aksi peneguran tersebut tersebar luas di media sosial pada Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari Detikcom, aktivitas pembakaran limbah tersebut dilakukan warga sekitar pukul 11.00 WIB, bertepatan dengan waktu kepulangan siswa sekolah.
Ari Wibowo menyatakan bahwa gangguan polusi udara akibat pembakaran sampah di area sekitar institusi pendidikan tersebut bukan merupakan kejadian pertama yang ditemukan pihak sekolah.
"Iya sering kami temui di dekat tembok sekolah. Saya tegur pelan-pelan 'kenapa nih dibakar? Ini kan ada sekolah, asapnya kena murid-murid'," kata Ari, Jumat (8/5/2026).
Langkah tegas ini dilakukan demi menjamin hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang bersih. Kehadiran asap tersebut sempat memicu kekhawatiran para orang tua murid yang tengah menjemput anak-anak mereka dan berniat melaporkan masalah itu ke bagian administrasi.
"Jadi itu sekitar jam 11, menjelang anak pulang sekolah. Lalu ada asap, saya cari tahu. saat saya belum negur, udah ada ortu yang mau chat admin sekolah 'eh Pak Ari untung keluar, kita baru mau laporan asap ini'," katanya.
Warga yang menerima teguran langsung memadamkan sumber api di lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, Ari menawarkan solusi pengelolaan limbah organik menjadi kompos agar warga tidak lagi memusnahkan sampah dengan cara dibakar.
"Saya ajak kerja sama berbasis solusi untuk olah sampah menjadi kompos," ucapnya.
Inisiatif ini sejalan dengan program lingkungan sekolah yang melatih siswa mengolah berbagai jenis limbah. Selain itu, Ari menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Tangerang Selatan yang melarang pembakaran sampah dengan ancaman sanksi denda.
"Apalagi di Tangsel kan sudah ada perda larangan bakar sampah, dengan ancaman denda. Jadi kita ajarkan siswa menjadi pejuang bumi, menjaga lingkungan sekitar," katanya.