Yayasan SMK Letris Pamulang Nonaktifkan Kepala Sekolah Terkait Child Grooming

Yayasan SMK Letris Pamulang Nonaktifkan Kepala Sekolah Terkait Child Grooming

Yayasan SMK Letris Indonesia Pamulang, Tangerang Selatan, resmi menonaktifkan sementara jabatan kepala sekolah menyusul munculnya dugaan tindakan child grooming terhadap salah satu siswi. Langkah administratif ini diambil untuk mendukung transparansi serta memastikan kelancaran proses investigasi internal yang tengah berjalan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Pihak yayasan menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara hingga seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dinyatakan tuntas. Sebagai bentuk respons cepat, sebuah tim khusus telah dibentuk untuk mendalami laporan terkait pendekatan personal yang tidak wajar di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis pernyataan yayasan melalui akun Instagram resmi @letrispamulangofficial.

Perlindungan terhadap peserta didik menjadi fokus utama pihak yayasan dalam menyikapi persoalan serius ini. Mereka berjanji akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran kode etik tersebut terbukti di kemudian hari.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” demikian pernyataan yayasan.

Manajemen sekolah menjelaskan bahwa upaya penelusuran fakta dilakukan secara kolaboratif antara pihak sekolah dan yayasan. Koordinasi dengan otoritas eksternal juga telah diupayakan guna menentukan sanksi atau langkah hukum yang presisi bagi terduga pelaku.

“Saat ini, pihak sekolah bersama dengan yayasan sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi,” ujar pihak sekolah melalui akun Instagram resminya.

Selain penyelidikan internal, sekolah memastikan telah membangun komunikasi dengan instansi terkait. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil sejalan dengan regulasi institusi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang serta internal yayasan dalam pengambilan kebijakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi kami,” lanjut pernyataan itu.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengonfirmasi bahwa kepolisian telah memulai langkah hukum atas kasus ini. Penyelidikan diinisiasi setelah pihak berwajib menemukan informasi terkait melalui pengawasan ruang siber.

“Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan,” kata Wira.

Dugaan tindakan menyimpang ini pertama kali viral melalui unggahan media sosial yang mengungkap modus operandi terduga pelaku dalam mendekati siswi. Pelaku dikabarkan sengaja menyasar siswi dengan latar belakang keluarga tertentu melalui pertanyaan-pertanyaan personal yang manipulatif.

“And one thing yang gue pelajari dari beliau, beliau menargetkan perempuan yang fatherless, dari cara dia bertanya hubungan kita sebagai perempuan dengan bapak kita gimana,” tulis salah satu unggahan yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut juga mengindikasikan bahwa peristiwa serupa diduga bukan merupakan kejadian pertama di sekolah tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan adanya potensi korban lebih dari satu orang siswi dalam kurun waktu tertentu.

Artikel terkait

Rekomendasi