Ketua Komnas HAM Anis Hidayah Ungkap Intimidasi Terkait Pekerja Migran

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah Ungkap Intimidasi Terkait Pekerja Migran

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkap berbagai bentuk intimidasi yang dialaminya selama memperjuangkan hak-hak pekerja migran Indonesia pada Senin (11/5/2026). Serangan tersebut diduga muncul akibat aktivitas advokasi yang bersinggungan dengan kepentingan jaringan perdagangan orang dan korporasi besar, dilansir dari Megapolitan.

Anis menjelaskan bahwa tantangan bagi para aktivis HAM sering kali datang dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terganggu. Hal ini mencakup oknum dari lembaga negara tertentu serta entitas bisnis skala besar.

"Karena kan yang kami hadapi itu misalnya pelaku tindak pidana perdagangan orang itu kan ada oknum negara, kemudian juga ada korporasi yang besar, dan kadang dari kelompok yang bersinggungan," ujar Anis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (11/5/2026).

Ancaman yang diterima perempuan asal Bojonegoro ini beragam, mulai dari serangan fisik hingga perundungan di ruang digital. Salah satu bentuk intimidasi paling nyata adalah doxing serta pencemaran nama baik yang menyerang aspek pribadinya di media sosial.

"Social media saya diserang orang-orang yang tidak dikenal dengan menjatuhkan saat saya mengangkat isu-isu privat, termasuk menyebut saya sebagai pekerja seks," kata Anis.

Bentuk serangan digital lainnya melibatkan penggunaan nomor telepon asing untuk memesan jasa tertentu atas namanya secara sepihak. Anis baru menyadari skema ini setelah melakukan penelusuran mandiri di internet.

"Setelah saya googling, ternyata memang itu salah satu doxing yang menyebarluaskan saya sebagai pekerja seks panggilan," ujar Anis.

Selain kekerasan di dunia maya, mantan Direktur Eksekutif Migrant CARE ini pernah mengalami penguntitan secara langsung oleh orang tidak dikenal. Ia juga mencatat adanya upaya kriminalisasi dan pencemaran nama baik yang terjadi antara tahun 2014 hingga 2015 terkait profesinya.

"Saya mengalami kriminalisasi dan pencemaran nama baik, lalu saya dibantu pada masa itu oleh Dewan Pers dan teman-teman advokat sehingga saya kemudian bisa dibebaskan," tutur Anis.

Meskipun risiko keselamatan menjadi taruhan, Anis menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi korban eksploitasi, terutama pekerja perempuan di luar negeri. Kekhawatiran utamanya justru lebih tertuju pada keamanan anggota keluarganya.

"Sejak awal memang sudah paham akan ada risiko-risiko seperti ini. Jadi ada kekhawatirannya itu soal keselamatan keluarga saja," ujar Anis.

Data Komnas Perempuan tahun 2024 menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan bagi para pembela hak asasi manusia. Tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM sepanjang periode 2019–2023, dengan mayoritas sasaran adalah aktivis isu kekerasan terhadap perempuan.

Artikel terkait

Rekomendasi