Ketua MPR Putuskan Ulang Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat

Ketua MPR Putuskan Ulang Final LCC Empat Pilar Kalimantan Barat

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memutuskan untuk menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kebijakan ini diambil setelah muncul polemik terkait penilaian dewan juri yang dianggap tidak konsisten terhadap jawaban para peserta.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah evaluasi sekaligus upaya menjaga kredibilitas perlombaan yang diselenggarakan oleh MPR RI. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, seluruh dewan juri dan pembawa acara dalam kegiatan tersebut telah dicopot dari tugas mereka.

Kontroversi bermula saat tim SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban yang kemudian dinyatakan salah oleh dewan juri sehingga mendapatkan pengurangan lima poin. Namun, ketika pertanyaan serupa dilempar ke tim SMAN 1 Sambas, juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan tambahan 10 poin.

Pihak juri sempat berdalih bahwa artikulasi jawaban dari perwakilan Sman 1 Pontianak tidak terdengar jelas saat berada di atas panggung. Meskipun demikian, rekaman video yang tersebar di media sosial menunjukkan bahwa jawaban tersebut terdengar cukup jelas oleh publik.

Keputusan penyelenggara untuk mengulang kompetisi mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat di media sosial. Salah satu kritik tajam datang dari pengguna media sosial yang menilai pengulangan lomba merupakan solusi yang kurang tepat bagi peserta.

"Ngapain diulang sih. Kan tinggal dianulir saja total poin kedua tim dari pertanyaan viral itu," tulis akun @RidhaIntifadha.

Kritik tersebut disertai dengan simulasi perhitungan nilai yang menunjukkan adanya pengaruh signifikan terhadap hasil akhir kompetisi. Dalam hasil awal, SMAN 1 Sambas mengumpulkan 90 poin sebagai juara pertama, sementara SMAN 1 Pontianak berada di posisi kedua dengan raihan 70 poin.

Jika poin dari pertanyaan kontroversial tersebut dikurangi, total nilai SMAN 1 Sambas seharusnya menjadi 80 poin. Saat ini, MPR RI tengah mempersiapkan mekanisme pelaksanaan ulang final guna menyelesaikan perselisihan nilai yang menjadi perhatian publik tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi