Perjalanan ibadah haji masyarakat Nusantara pada masa kolonial Hindia Belanda merupakan sebuah pertaruhan nyawa yang penuh risiko. Seperti dilansir dari Cahaya, jemaah zaman dahulu harus menghadapi ancaman penyakit, kelaparan, badai laut, hingga perampokan.
Kondisi ini sangat kontras dengan kemudahan transportasi udara modern saat ini. Pada awal abad ke-20, jemaah haji harus mengarungi lautan selama berminggu-minggu menggunakan kapal uap milik perusahaan Belanda seperti Nederland, Rotterdamsche Lloyd, dan Blue Funnel Line.
Buku Haji: Ibadah yang Mengubah Sejarah Nusantara karya Kyota Hamzah mencatat ruang kapal yang digunakan sangat sempit, minim ventilasi, dan memiliki sanitasi buruk. Akibatnya, banyak jemaah yang terserang penyakit fatal di tengah laut.
Dalam buku Sejarah Manasik & Haji karya Halimi Zuhdy disebutkan bahwa kepadatan penumpang dan minimnya fasilitas kesehatan memicu tingginya angka kematian. Data dekade 1920-an menunjukkan dua hingga lima orang meninggal dari setiap seribu jemaah, lalu melonjak menjadi sepuluh kematian per seribu jemaah pada 1930-an.
Pemerintah kolonial Belanda mengkhawatirkan kepulangan jemaah haji dari Timur Tengah dapat menyebarkan wabah penyakit dunia seperti kolera, pes, dan flu Spanyol. Purnawan Basundoro dkk dalam buku Perubahan Budaya di Indonesia menuliskan bahwa mobilitas manusia di pelabuhan menjadi faktor utama penyebaran wabah.
Menanggapi ancaman tersebut, pemerintah kolonial memberlakukan aturan Quarantaine Ordonnantie atau ordonansi karantina pada 1911. Aturan ini mewajibkan setiap penumpang dari luar negeri menjalani isolasi ketat sebelum membaur dengan masyarakat lokal.
Dua pulau kecil kemudian dipilih sebagai pusat pembatasan tersebut. Pulau Rubiah di Sabang memprioritaskan jemaah asal Aceh dan Sumatera, sementara Pulau Onrust di Kepulauan Seribu mengisolasi jemaah dari Jawa dan wilayah lainnya.
Para jemaah diwajibkan menetap selama lima hingga sepuluh hari untuk pemeriksaan kesehatan, bahkan bisa lebih lama jika bergejala. Di Pulau Onrust dibangun ruang medis, asrama, dan tempat sterilisasi, sedangkan Kementerian Agama RI mencatat Pulau Rubiah sebagai pusat karantina haji pertama dan termewah pada masanya.
Trauma dan Pengawasan Politik
Kondisi di fasilitas isolasi sering kali tidak ideal bagi fisik jemaah yang sudah kelelahan. Banyak dari mereka yang harus bertahan dalam kondisi mental terguncang setelah kehilangan anggota keluarga atau menghadapi ancaman keamanan selama perjalanan darat di Timur Tengah.
Catatan sejarah mengungkapkan rombongan haji kerap menjadi sasaran perampokan di Arab Saudi hingga kehilangan harta benda, bahkan ada yang berakhir dijual sebagai budak. Namun, segala rintangan berat itu tidak pernah menyurutkan niat masyarakat Nusantara untuk berangkat ke Tanah Suci.
Dari sudut pandang kolonial, arus haji tidak hanya diawasi karena faktor kesehatan tetapi juga karena motif politik. Pemikiran antikolonial dan gagasan pembaruan Islam dinilai rawan dibawa pulang oleh para jemaah yang berinteraksi dengan ulama Timur Tengah, sebagaimana dipaparkan Azyumardi Azra dalam buku Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara.
Saat ini, fungsi kedua pulau tersebut telah berubah total dari pusat isolasi medis menjadi situs bersejarah dan destinasi wisata bahari. Puing-puing bangunan tua dan dermaga yang tersisa di Pulau Onrust serta Pulau Rubiah kini menjadi saksi bisu pengorbanan besar jemaah haji masa lalu.