KJRI Jeddah Ungkap Cara Urus Paspor Rusak Milik Jemaah Haji Indonesia

KJRI Jeddah Ungkap Cara Urus Paspor Rusak Milik Jemaah Haji Indonesia

Mekanisme penanganan dokumen keimigrasian bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami kerusakan paspor kini telah disiapkan. Dilansir dari Cahaya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi mengimbau agar jemaah tidak panik saat menghadapi situasi tersebut.

Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, menerangkan bahwa langkah awal yang harus dilakukan jemaah adalah melaporkan kerusakan tersebut kepada pengurus kloter. Laporan ini kemudian diteruskan ke daerah kerja (daker) setempat.

Pihak daker nantinya akan berkoordinasi langsung dengan KJRI Jeddah agar tindakan responsif bisa segera diambil. Demi mempercepat proses penyelesaian masalah, pihak konsulat akan mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," kata Ogi saat ditemui oleh Tim Media Center Haji, Rabu (20/5/2026).

Mengenai fisik dokumen yang mengalami kerusakan, berkas tersebut tidak akan ditahan oleh petugas. Dokumen lama akan diserahkan kembali kepada jemaah setelah seluruh rangkaian proses administrasi selesai dilakukan.

"Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan," katanya.

Okky menambahkan bahwa penanganan paspor rusak ini juga didasarkan pada hasil koordinasi dan komunikasi intens dengan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah.

Beberapa faktor disinyalir menjadi penyebab kerusakan dokumen selama operasional haji. Kasus yang kerap ditemukan di lapangan meliputi paspor yang basah akibat rembesan air minum di dalam tas, robek, hingga halaman yang berlubang karena terkena staples dari pihak maktab atau masyariq.

Artikel terkait

Rekomendasi