KKP Larang Peredaran Puluhan Jenis Ikan Invasif

KKP Larang Peredaran Puluhan Jenis Ikan Invasif

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan aturan ketat mengenai jenis ikan yang dilarang untuk dibudidayakan, dipelihara, maupun diperdagangkan. Kebijakan ini diambil untuk melindungi ekosistem perairan nasional.

Langkah tegas ini, seperti dikutip dari Caritahu, bertujuan menjaga keanekaragaman hayati lokal. Selain itu, aturan tersebut berfungsi mencegah penyebaran spesies invasif yang berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat umumnya hanya mengenal ikan sapu-sapu atau pleco sebagai jenis yang diwaspadai. Namun, pemerintah sebenarnya mengawasi ketat puluhan jenis ikan lain yang masuk dalam daftar larangan.

Kebijakan pengetatan ini bersandarkan pada regulasi resmi negara. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 beserta seluruh aturan turunannya.

Regulasi tersebut secara spesifik mengatur jalur pemasukan, pengeluaran, serta peredaran jenis ikan berbahaya dari luar negeri. KKP menggunakannya sebagai instrumen pengendalian spesies asing invasif demi perlindungan sumber daya ikan.

Karakteristik Ikan yang Dilarang

Terdapat beberapa contoh ikan populer yang dilarang karena sifatnya yang merusak. Ikan piranha, misalnya, dikenal sebagai predator ganas yang mengancam ikan lokal serta membahayakan manusia di perairan umum.

Jenis lain seperti alligator gar dan arapaima memiliki ukuran tubuh yang besar serta sifat agresif. Keduanya berpotensi besar mengganggu populasi ikan asli Indonesia karena sulit dikendalikan di alam bebas.

Ada pula redtail catfish yang rakus dan peacock bass yang invasif. Sementara itu, electric eel atau belut listrik dilarang karena sengatan listriknya yang kuat berbahaya bagi manusia dan tidak sesuai dengan ekosistem lokal.

Beberapa jenis snakehead asing atau channa dari luar negeri tertentu juga masuk daftar pengawasan. Karakteristik mereka yang adaptif dapat mengancam kelestarian ikan endemik.

Secara umum, komoditas yang masuk daftar ini terbagi menjadi tiga kategori utama. Kategori tersebut meliputi ikan invasif yang merusak ekosistem, ikan berbahaya yang beracun atau agresif, serta ikan dilindungi yang tidak boleh diperdagangkan bebas.

Aturan ini menegaskan bahwa jenis-jenis ikan tersebut dilarang untuk dipelihara, diperjualbelikan, atau dilepasliarkan ke alam tanpa izin resmi dari otoritas berwenang.

Daftar Lengkap Biota Air yang Diatur Peredarannya

Pemerintah merilis daftar yang memuat 75 jenis ikan serta biota air yang dikendalikan peredarannya di wilayah Indonesia.

Daftar 75 Jenis Ikan yang Dilarang atau Diatur Peredarannya di Indonesia
NoNama IkanNoNama IkanNoNama Ikan
1Arapaima (Arapaima gigas)26Alligator Gar51Redtail Catfish
2Piranha Merah27Black Pacu52Yellowtail Catfish
3Piranha Hitam28Silver Dollar Fish53Snakehead Afrika
4Piranha Putih29Peacock Bass54Tiger Fish
5Piranha Perak30Oscar Fish (liar invasif)55Electric Catfish
6Payara (Vampire Fish)31Jaguar Cichlid56Electric Eel
7Goliath Tigerfish32Flowerhorn (liar)57Candiru
8Giant Snakehead (Channa micropeltes luar habitat)33Green Terror58Freshwater Stingray (liar)
9Bull Shark (air tawar)34Convict Cichlid59Manta Air Tawar
10Great White Shark (peliharaan ilegal)35Red Devil Cichlid60Giant Gourami asing
11Hammerhead Shark36Wolf Cichlid61African Lungfish
12Tiger Shark37Firemouth Cichlid62Walking Catfish (asing)
13Barracuda38Texas Cichlid63Asian Swamp Eel (non lokal)
14Moray Eel39Discus (liar introduksi)64Icefish invasif
15Giant Moray40Angelfish (introduksi liar)65Stickleback
16Blue-ringed Octopus (biota beracun)41Parrot Fish (air tawar invasif)66Goby invasif
17Box Jellyfish (terkait perairan)42Tilapia Nil liar tak terkendali67Killifish invasif
18Stonefish43Mozambique Tilapia68Mudfish asing
19Lionfish (invasif)44Hybrid Tilapia69Spiny Eel asing
20Scorpionfish45Nile Perch70Needlefish invasif
21Tetraodon (ikan buntal beracun)46Grass Carp liar71Halfbeak invasif
22Fugu (buntal Jepang)47Bighead Carp72Garfish invasif
23Porcupinefish48Silver Carp73Black Carp
24Triggerfish berbahaya49Common Carp liar invasif74Walking Shark (dilindungi)
25Clown Triggerfish50Channel Catfish75Zebra Mussel (biota air invasif)

Artikel terkait

Rekomendasi