Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan penuh proses investigasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi serta pihak kepolisian, pada Jumat (22/5/2026).
Insiden fatal yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia tersebut menjadi sorotan karena KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan tetap menerima sinyal hijau sebelum tabrakan terjadi, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan perkara ini sedang berjalan melalui dua jalur lembaga resmi untuk memastikan penyebab utama dari kegagalan sistem atau kelalaian yang terjadi.
"Itu kita serahkan kepada KNKT ya untuk hasil dan investigasinya," kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan di PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menteri Perhubungan menambahkan bahwa instansinya masih menunggu hasil pendalaman menyeluruh yang sedang dilakukan oleh tim investigator keselamatan transportasi.
"Masih berlangsung. Karena ada beberapa hal juga yang masih kami didalami," ucap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Selain fokus pada aspek teknis keselamatan perkeretaapian, keterlibatan aparat penegak hukum juga diperlukan guna menyelidiki unsur pidana akibat timbulnya korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
"Karena ada korban jiwa itu kepolisian juga sudah melakukan penyidikan, nah itu kami juga serahkan ke kepolisian untuk penyidikannya," ungkap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (21/5/2026), otoritas keselamatan transportasi mengungkapkan kronologi visual pergerakan kereta yang menunjukkan adanya indikasi keganjilan pada sistem persinyalan di jalur hilir Stasiun Bekasi.
“KA Bromo Anggrek berjalan langsung di jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal keluar J12 ber-aspek hijau atau berwarna hijau,” ujar Soerjanto Tjahjono, Kepala KNKT.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan kritis dari pihak legislatif yang menilai bahwa indikator persinyalan seharusnya langsung berubah otomatis demi mencegah fatalitas ketika terdapat rintangan di lintasan depan.
“Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan terjadilah menabrak kereta Commuter Line itu sinyalnya sudah hijau Pak ya?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Pihak parlemen menyayangkan mengapa sistem pengaman tidak berfungsi melarang kereta melaju padahal KRL Commuter Line saat itu sedang tertahan akibat menabrak taksi.
“Harusnya merah kan Pak ya? karena di depan ada obstacle,” ujar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Merespons tanggapan dari pimpinan rapat kerja tersebut, pihak komite keselamatan memilih untuk tidak terburu-buru menarik konklusi sebelum seluruh data sekunder selesai diverifikasi.
“Nanti kami jelaskan berikutnya,” kata Soerjanto Tjahjono, Kepala KNKT.