Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan temuan awal terkait insiden taksi listrik hijau yang mogok di pelintasan sebidang Ampera hingga memicu kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Investigasi awal menunjukkan bahwa armada bernomor polisi B 2864 SBX tersebut sama sekali tidak mengalami kendala pada sistem mekanis maupun elektrikal sebelum tabrakan terjadi, dilansir dari Nasional.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut didapatkan setelah jajarannya memeriksa data rekaman dari unit onboard kendaraan tersebut.
“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, dikutip dari TVR Parlemen, Kamis (21/5/2026).
KNKT mengidentifikasi adanya kekeliruan dalam perpindahan tuas transmisi ketika mobil melintasi jalur menurun dengan tingkat kemiringan 2,9 persen menuju rel kereta api. Mobil yang awalnya melaju dalam posisi penggerak penuh tiba-tiba kehilangan daya dorong akibat berpindah ke posisi netral.
“Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralakan,” ucap Soerjanto.
Sopir taksi membiarkan armada meluncur bebas sembari menginjak rem tipis hingga akhirnya berhenti tepat di tengah rel, lalu menginjak pedal gas secara mendalam tanpa menyadari posisi transmisi belum berubah.
“Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N,” kata Soerjanto.
Sopir sempat memindahkan tuas kembali ke posisi berkendara serta posisi parkir sembari berulang kali mencoba menyalakan ulang kendaraan, tetapi mobil tetap tidak merespons akibat injekan pedal yang tidak selaras.
“Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” ujar Soerjanto.
Faktor minimnya kemahiran kru disinyalir menjadi pemicu utama, mengingat pengemudi tersebut merupakan pekerja baru yang direkrut lewat bursa kerja tiga hari sebelum peristiwa buruk itu terjadi.
“Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari,” kata Soerjanto.
KNKT menyayangkan pola pelatihan internal perusahaan yang dinilai sangat minim karena hanya berfokus pada fungsi operasional dasar penunjang kenyamanan berkendara tanpa membekali aspek mitigasi kedaruratan.
“Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” pungkas Soerjanto.