Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga operator pengendali perjalanan kereta belum mengetahui kondisi riil di lapangan saat meminta masinis KA Argo Bromo Anggrek sekadar mengurangi kecepatan sebelum kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur terjadi.
Dugaan tersebut disampaikan karena Pusat Pengendali (Pusdal) Manggarai hanya menerima laporan suara mengenai insiden temperan di depan jalur, sebagaimana dilansir dari Nasional pada Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan arahan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek merespons dengan mengurangi kecepatan dari jarak 1,3 kilometer serta membunyikan semboyan 35 sebelum akhirnya menabrak KRL Commuter Line Nomor KA 5568A pada Senin (27/4/2026) malam.
“Tadi saya sampaikan bahwa dari jarak 1.300 meter setelah menerima berita bahwa di depan ada temperan, masinis sudah melakukan pengereman. Cuma karena situasinya kan di Pusdal itu tidak tahu yang sebenarnya karena komunikasinya kan lewat suara saja, lewat voice,” kata Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Pihak maskapai operasional langsung melakukan pengurangan kecepatan begitu menerima informasi awal tentang adanya hambatan di jalur hulu.
“Jadi kondisi lapangannya seperti apa dia enggak tahu, cuma memberitahu bahwa ada temperan di depan, rem-rem dikit terus kemudian banyak-banyak melakukan semboyan 35. Nah itu saja yang disampaikan sehingga masinis sudah melakukan merespon apa yang disampaikan oleh Pusdal dari pengendali operasi di Manggarai,” kata Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Pengendali operasi diduga masih berasumsi bahwa situasi di depan belum berada dalam tingkat bahaya yang fatal.
“Ya karena memang di Pusdal kan temperan seperti apa, mereka belum tahu kondisi lapangannya seperti apa, maka mungkin dia positive thinking saja bahwa kurangi kecepatanlah intinya untuk berhati-hati dan banyak-banyak memberikan semboyan 35 atau memberi klakson,” ungkap Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Hingga saat ini, lembaga penyelidik tersebut masih mengumpulkan data tambahan dan belum menetapkan kesimpulan final terkait faktor utama penyebab tabrakan.
“Untuk ada beberapa hal yang masih kita dalam penelitian jadi untuk menyimpulkan apa yang menjadi penyebab ini masih terlalu dini lah. Kita perlu waktu lagi untuk mengevaluasi ada beberapa data yang masih kita butuhkan dan masih kita olah untuk melengkapi data-data tersebut,” pungkas Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT.
Kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line Nomor KA 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia serta puluhan korban lainnya mengalami luka-luka.
Menteri Perhubungan sebelumnya menjelaskan bahwa KRL relasi Bekasi-Cikarang nomor KA5181B awalnya tertemper mobil taksi di perlintasan sebidang JPL 85 sehingga mengganggu perjalanan kereta lain.
Rangkaian KRL 5568A kemudian berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, lalu sempat bergerak 1,69 meter sebelum berhenti total akibat kerumunan warga di jalur.
KNKT mencatat jeda waktu antara insiden KRL tertemper taksi hingga KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL pada pukul 20.52.12 WIB tersebut berlangsung selama 3 menit 43 detik.