KNKT Ungkap Sinyal Tetap Hijau Saat Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

KNKT Ungkap Sinyal Tetap Hijau Saat Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan KA Argo Bromo Anggrek tetap mendapatkan sinyal hijau sebelum menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Kecelakaan hebat yang melibatkan dua rangkaian kereta di wilayah Kota Bekasi tersebut dilaporkan mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 108 orang lainnya mengalami luka-luka.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil taksi daring di perlintasan sebidang JPL 85 yang membuat perjalanan kereta terganggu.

Dalam kronologi KNKT, KRL sempat berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur lalu bergerak sejauh 1,69 meter sebelum berhenti kembali karena masinis melihat kerumunan warga di jalur hulu.

Jeda waktu antara insiden KRL tertemper taksi pada pukul 20.48.29 WIB hingga tabrakan KA Argo Bromo Anggrek pada pukul 20.52.12 WIB tercatat berlangsung selama 3 menit 43 detik.

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono memaparkan fakta awal investigasi tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).

Menurut KNKT, masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya sudah mulai melakukan upaya pengereman sejak jarak 1,3 kilometer sebelum titik lokasi tabrakan setelah mendapat informasi dari pusat kendali.

Namun, pengereman tidak dilakukan secara maksimal karena masinis menerima instruksi dari Pengendali Kereta (PK) Timur untuk hanya mengerem sedikit-sedikit sambil terus membunyikan klakson.


“KA Bromo Anggrek berjalan langsung di jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal keluar J12 ber-aspek hijau atau berwarna hijau,” ujar Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus langsung mempertanyakan keabsahan kondisi persinyalan tersebut saat insiden tabrakan beruntun itu terjadi.

“Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan terjadilah menabrak kereta Commuter Line itu sinyalnya sudah hijau Pak ya?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Ketua KNKT kemudian menegaskan kembali bahwa status indikator persinyalan di lapangan saat itu memang menunjukkan warna hijau.

“Sinyalnya hijau Pak,” jawab Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Mendengar konfirmasi tersebut, Ketua Komisi V DPR menilai indikator sinyal seharusnya langsung berubah menjadi warna merah demi keselamatan.

“Harusnya merah kan Pak ya? karena di depan ada obstacle,” ujar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Pihak KNKT belum bersedia memberikan kesimpulan final mengenai penyebab utama kegagalan sistem pengamanan jalur kereta tersebut.

“Nanti kami jelaskan berikutnya,” kata Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT menegaskan bahwa seluruh rincian informasi yang dibuka di dalam rapat kerja parlemen tersebut masih bersifat data lapangan sementara.

“Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” ujar Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dalam sesi pendalaman, Soerjanto memaparkan posisi masinis KA Argo Bromo Anggrek yang sudah mendeteksi hambatan dari jarak jauh.

“Sebetulnya masinis, saya ingin ceritakan masinis sudah mulai ngerem di 1,3 km sebelum lokasi tabrakan, Pak. Dia tahunya karena diinformasikan oleh PK Timur, pengendali jalur antara Manggarai sampai Cikampek. Kenapa hal ini nanti di komunikasi akan lebih jelas, Pak,” kata Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ketua Komisi V DPR Lasarus langsung memotong penjelasan untuk memastikan jarak pengereman darurat yang telah dilakukan masinis.

“Bentar, Pak, ini 1,3 km sudah ngerem?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Ketua KNKT membenarkan posisi jarak pengereman awal kereta jarak jauh tersebut.

“Sudah,” jawab Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Lasarus kemudian mengorek informasi mengenai standardisasi jarak yang aman bagi kereta api untuk berhenti total.

“Ini kereta benar-benar aman itu butuh berapa km ngerem baru berhenti?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Berdasarkan perhitungan grafis teknis, sebuah kereta memerlukan ruang hingga satu kilometer untuk berhenti sempurna.

“Kalau kembali ke grafik tadi, nah kalau dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira kurang lebih antara 900-1.000 meter,” ujar Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ketua Komisi V DPR langsung membandingkan ruang aman tersebut dengan posisi pengereman masinis yang mencapai 1,3 kilometer.

“1.000 meter, ini kan 1,3 km tadi, Pak?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Soerjanto mengonfirmasi adanya instruksi spesifik dari pusat kendali yang membuat masinis menahan laju pengereman maksimal.

“Tapi karena dia tahunya di komunikasi pusat kendali ada temperan di JBL85, 'Kamu berjalan direm dikit-dikit dan banyak-banyak semboyan 35' artinya banyak banyak klakson, jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum, karena informasi yang diterima dari PK Timur rem dikit-dikit dan sambil bunyikan klakson,” jelas Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Lasarus kembali mengulang pertanyaan untuk menegaskan keheranannya terhadap isi instruksi dari pusat kendali KA tersebut.

“Baik ini menarik ini, 1,3 km sudah ngerem?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Politisi tersebut memastikan aspek pembatasan daya pengereman yang diperintahkan kepada masinis.

“Tapi disuruh ngerem dikit-dikit?” tanya Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Ketua KNKT membenarkan interupsi dari ketua sidang mengenai isi arahan pusat kendali.

“Iya,” timpal Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Lasarus mengkalkulasi sisa jarak aman yang seharusnya bisa menghindarkan benturan fatal antar kedua kereta.

“Padahal kalau dia ngerem benar 900 m-1 km sudah bisa berhenti? Masih ada space 300 meter,” cecar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Ketua Komisi V DPR langsung mendesak KNKT memberikan kesimpulan tegas terkait fungsi dan keandalan sistem kendali operasional milik PT KAI.

“Harusnya, Pak, sudahlah, Pak, ini mungkin teman-teman sekalian, ini kan harus kita baca detail penjelasan beliau, kita simpulkan saja, Pak, Bapak bisa nggak jawab pertanyaan saya kesimpulan saya bahwa kejadian ini sistem jalan nggak, menurut kesimpulan yang Bapak dapat, sistem yang ada pengendali berfungsi nggak? Kesimpulan yang Bapak dapat,” tutur Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Melihat respons pimpinan KNKT yang tidak langsung menjawab, Lasarus kembali melayangkan cecaran di dalam ruang rapat.

“Nah, Bapak masih ragu,” cecar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Lasarus menyatakan keheranannya terhadap prosedur operasional baku (SOP) pengendali yang membiarkan kereta melaju di jalur yang terhambat.

“Nggak, saya nggak ingin pahami apa yang Bapak jelaskan begitu panjang, saya ingin Bapak simpulkan saja, sistem jalan nggak? Kalau sistemnya jalan, 'Hei di situ kereta nabrak loh... lu rem pelan-pelan ya', rem pelan-pelan ini rem pelan-pelan bagaimana, masa SOP-nya begitu,” lanjut Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.


Kebijakan Keselamatan Perkeretaapian

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan optimalisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian secara nasional, terutama di titik perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan.

“Presiden Republik Indonesia juga telah memberikan arahan dan instruksi secara langsung agar dilakukan optimalisasi infrastruktur keselamatan perkeretaapian khususnya pada titik-titik perlintasan yang rawan kecelakaan,” kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Berdasarkan data Kemenhub, angka kecelakaan di perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir mencapai 1.058 kejadian, namun grafik menunjukkan tren penurunan pada tahun 2025 dan 2026.

“Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024 menjadi 291 kejadian pada tahun 2025 dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026,” ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Menhub menambahkan mayoritas kecelakaan atau sekitar 80 persen terjadi di perlintasan tidak terjaga, dengan rincian keterlibatan sepeda motor sebesar 55 persen dan kendaraan mobil sebesar 45 persen.

Pemerintah mencatat terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, di mana 1.810 titik di antaranya merupakan perlintasan yang tidak dijaga oleh petugas.

Menhub menjabarkan operasional kereta ditopang oleh empat aspek keselamatan utama sesuai regulasi, yakni kelaikan sarana, keandalan prasarana persinyalan, kompetensi SDM, serta kepatuhan terhadap Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).

“(Termasuk) faktor luar seperti mitigasi terhadap cuaca ekstrem, bencana alam dan penanganan perlintasan sebidang pada daerah pemantauan khusus,” jelas Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Kemenhub menegaskan kedisiplinan terhadap Gapeka sangat krusial dalam mengendalikan jarak antar-kereta (headway) serta menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api nasional secara terintegrasi.

“Dengan kata lain, Gapeka menjadi pondasi pengendalian operasional perjalanan kereta api nasional,” tutur Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Terkait penanganan pasca-kecelakaan di Bekasi, Menhub menyampaikan komitmen Kepala Negara untuk mempercepat perbaikan manajemen keselamatan publik di sektor transportasi rel.

“Dalam kunjungan Presiden di Bekasi pada tanggal 28 April 2026, Presiden telah menyampaikan belasungkawa kepada para korban sekaligus menegaskan bahwa pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut,” ucap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Sebagai langkah konkret jangka panjang urusan kepadatan jalur Bekasi, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp4 triliun guna membangun jembatan layang (flyover) serta pos penjagaan.

“Pemerintah bahkan telah menyiapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan,” kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Merespons rencana alokasi dana jumbo dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Kemenhub memprioritaskan wilayah aglomerasi terlebih dahulu.

“Kami harap dulu, Pak Menteri Perhubungan, kalau dana itu sudah turun, utamakan dulu itu dibangun di sekitar yang padat, sekitar Jabodetabek terutama. Karena ini perlintasan keretanya sangat padat,” kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Lasarus menilai pagu anggaran Rp4 triliun sebenarnya belum mencukupi untuk membenahi seluruh perlintasan sebidang, mengingat adanya perbedaan basis data jumlah titik perlintasan antar-instansi negara.

“Apakah Rp 4 triliun itu menyelesaikan masalah? Belum. Masih sangat jauh. Ada 3.000-4.000 lebih, titik perlintasan sebidang yang belum dibangun,” ujarnya, Ketua Komisi V DPR RI.

Berdasarkan catatan kementerian dan lembaga, data perlintasan sebidang bervariasi yakni Kementerian PU mencatat 4.242 titik, PT KAI mencatat 3.674 titik, sedangkan Korlantas Polri mendeteksi 3.693 titik.

“Jumlah tersebut berdampak pada berapa besar pintu yang dijaga dan pintu yang tidak dijaga,” kata Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.

Terkait pembiayaan infrastruktur jembatan layang di Bekasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi seluruh pendanaan proyek bersumber penuh dari kas negara.

“Kalau anggaran kan selalu sumbernya sama (APBN)” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyoroti keberadaan ribuan perlintasan sebidang warisan masa lampau di Pulau Jawa yang belum tersentuh pembenahan pengamanan modern.

“Di Jawa ada 1.800 titik yang juga lintasan seperti ini, ini dari zaman, saya kira dari zaman Belanda ya sudah berapa puluh tahun. Sekarang ya sudahlah kita akan selesaikan semua itu,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.


Perkembangan Hukum Kasus Kecelakaan

Di sisi penegakan hukum, Korlantas Polri mengumumkan proses penyidikan perkara pidana kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur tersebut telah memasuki tahap akhir.

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy menyatakan penyidik Satlantas Polres Metro Kota Bekasi didampingi tim Korlantas Polri telah merampungkan berkas perkara kasus tersebut.

“Sudah, kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa. Karena ini tuntutannya di bawah lima tahun. Jadi, nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” ucap Mariochristy, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.

Pihak kepolisian memisahkan penanganan berkas menjadi dua peristiwa, yakni kasus tabrakan KRL dengan taksi daring serta berkas tabrakan antara KRL dengan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek.

Dalam merampungkan berkas, kepolisian memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan.

Artikel terkait

Rekomendasi