KNKT Ungkap Human Error Picu Kecelakaan Maut di Bekasi

KNKT Ungkap Human Error Picu Kecelakaan Maut di Bekasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan bahwa kesalahan pengemudi dalam mengoperasikan transmisi taksi listrik memicu kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

Insiden tragis yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia ini berawal dari mogoknya taksi listrik Green SM di tengah rel perlintasan sebidang Jalan Ampera. Investigasi mendalam dilakukan untuk memeriksa kondisi teknis kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan data onboard unit kendaraan yang dilansir dari Medcom, otoritas keselamatan memastikan tidak ada kegagalan sistem maupun kerusakan mekanis pada armada mobil listrik tersebut sebelum benturan terjadi.

"Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian," kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis, 21 Mei 2026.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan mobil awalnya melaju normal dengan kecepatan 15 kilometer per jam pada posisi transmisi drive (D). Namun, persneling berubah ke posisi netral (N) saat jalanan menurun dengan kemiringan 2,9 persen.

"Kemudian, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan," sambung Soerjanto.

Saat berada di atas rel, sopir diduga tidak menyadari posisi netral tersebut dan terus menginjak pedal gas hingga 25 persen sehingga kendaraan tidak bergerak maju.

"Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N," kata Soerjanto.

Sopir sempat memindahkan transmisi ke posisi D pada pukul 20.46.43 WIB tanpa menginjak gas, sebelum akhirnya memindahkan tuas ke posisi parkir (P).

"Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak," ujar Soerjanto.

Pihak KNKT kemudian mengaitkan kesalahan operasi ini dengan minimnya masa kerja serta pelatihan yang diperoleh sang sopir dari perusahaan penyedia jasa transportasi.

"Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari," kata dia.

Pendidikan kilat yang diberikan kepada pekerja baru dinilai belum cukup membekali aspek keselamatan krusial terkait pengoperasian armada berbasis baterai tersebut.

"Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error," pungkas dia.

Artikel terkait

Rekomendasi