KNKT Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun KRL dan Taksi di Bekasi

KNKT Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun KRL dan Taksi di Bekasi

Rangkaian fakta baru dalam kecelakaan maut yang melibatkan KRL Commuter Line, KA Argo Bromo Anggrek, dan sebuah taksi listrik di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai terungkap ke publik.

Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Korlantas Polri memaparkan kronologi serta temuan awal investigasi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026), seperti dikutip dari Nasional.

Pihak kepolisian memastikan telah menetapkan sopir taksi sebagai tersangka, sementara data investigasi menunjukkan tidak ada gangguan sistem pada taksi listrik tersebut saat berada di perlintasan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa insiden fatal ini bermula ketika sebuah taksi hijau mengalami mogok tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 Bekasi Timur.

“Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,” ujar Dudy, Kamis.

Sebelum tabrakan terjadi, KRL 5568A Jakarta-Cikarang tiba lebih awal satu menit di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB, disusul KA Sawunggalih 116B pukul 20.35 WIB yang terlambat lima menit.

“KA Sawunggalih diberangkatkan pukul 20.37 dari Stasiun Bekasi dan melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39,” kata Dudy.

Kondisi menjadi kritis pada pukul 20.48 WIB saat KRL 5181B Cikarang-Jakarta melintas dan menabrak taksi di perlintasan JPL 85, hingga memicu kerumunan warga di lokasi kejadian.

Pada saat yang sama, KRL 5568A Jakarta-Cikarang diberangkatkan dari Stasiun Bekasi pukul 20.45 WIB dan tiba di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB dalam posisi terlambat sembilan menit.

Dudy menyebutkan bahwa KRL 5568A sempat bergerak meninggalkan stasiun, namun langsung terhenti akibat adanya kerumunan warga yang memadati jalur di depan kereta.

“Kereta tersebut sempat berangkat, namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan tersebut,” jelas dia.

Tidak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melintas dari Stasiun Bekasi pukul 20.51 WIB dengan kecepatan 108 kilometer per jam dan menabrak rangkaian KRL tersebut.

“Tumburan terjadi pada jam 20.52,” ucap Dudy.

Jeda Waktu Tabrakan Sangat Singkat

Data KNKT memperlihatkan bahwa rentang waktu antara kecelakaan pertama antara KRL dan taksi dengan tabrakan kedua oleh KA Argo Bromo Anggrek hanya berkisar 3 menit 43 detik.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan bahwa durasi yang sangat sempit tersebut menjadi salah satu faktor krusial dalam rentetan tragedi malam itu.

“Jadi 20.52.12 terjadi tabrakan, jadi antara tabrakan KRL 5181B dengan taksi dan jeda waktu dengan KA Bromo Anggrek tabrakan dengan KRL 5568A sekitar 3 menit 43 detik,” ujar Soerjanto.

“Jadi, memang cukup singkat antara tabrakan 5181 dengan tabrakan Argo Bromo 3 menit 43 detik Pak,” lanjut dia.

Berdasarkan catatan KNKT, KRL 5568A berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur pukul 20.48.13 WIB hingga 20.48.29 WIB, bersamaan dengan tabrakan taksi di JPL Bekasi Timur.

Setelah menaikkan dan menurunkan penumpang, KRL 5568A bergerak 1,69 meter lalu berhenti total karena masinis melihat kerumunan orang di jalur rel.

Di sisi lain, KA Argo Bromo Anggrek melaju di jalur 3 Stasiun Bekasi pukul 20.50.43 WIB dengan sinyal keluar berwarna hijau, hingga menabrak KRL pada pukul 20.52.12 WIB.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mempertanyakan alasan sinyal KA Argo Bromo Anggrek tetap hijau meskipun ada rintangan berupa rangkaian KRL di depannya.

“Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan terjadilah menabrak kereta Commuter Line itu sinyalnya sudah hijau Pak ya?” tanya Lasarus.

“Sinyalnya hijau Pak,” jawab Soerjanto.

“Harusnya merah kan Pak ya? karena di depan ada obstacle,” kata dia.

Soerjanto mengingatkan bahwa seluruh data yang dipaparkan dalam rapat kerja tersebut masih bersifat faktual awal dan belum menjadi kesimpulan akhir investigasi.

“Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” tegas Soerjanto.

Upaya Pengereman Bertahap oleh Masinis

KNKT mengungkapkan fakta bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya telah mengaktifkan rem sekitar 1,3 kilometer sebelum titik benturan setelah mendapat info dari pusat kendali.

“Soalnya masinis sudah mulai mengerem di 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan, Pak. Dia tahunya karena diinformasikan oleh PK Timur, pengendali jalur antara Manggarai sampai Cikampek,” ungkap Soerjanto.

Lasarus kemudian mendalami apakah jarak tersebut secara teknis memadai untuk menghentikan laju kereta apabila dilakukan pengereman darurat secara penuh.

“Kalau dia melakukan pengereman secara maksimal, itu kira-kira kurang lebih antara 900-1.000 meter,” jawab Soerjanto.

Masinis diketahui tidak mengerem maksimal karena instruksi dari pusat kendali hanya meminta pengereman berkala sembari membunyikan semboyan 35 atau klakson.

“Tapi karena dia tahunya di komunikasi pusat kendali ada temperan di JBL85, kamu berjalan direm sedikit-sedikit dan banyak-banyak semboyan 35 artinya banyak-banyak klakson, jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum,” tutur Soerjanto.

“Karena informasi yang diterima dari PK Timur rem sedikit-sedikit dan sambil bunyikan klakson,” lanjut dia.

“Padahal kalau dia mengerem benar 900-1 kilometer sudah bisa berhenti?” tanya Lasarus.

“Iya,” jawab Soerjanto.

“Masih ada space 300 meter,” kata Lasarus lagi.

“Iya,” ucap Soerjanto.

Sistem Taksi Listrik Tidak Mengalami Eror

Investigasi KNKT pada onboard unit taksi listrik dengan nomor polisi B 2864 SBX menunjukkan tidak ada indikasi kerusakan atau kesalahan sistem satu jam sebelum kejadian.

“Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” kata Soerjanto.

Sebaliknya, KNKT menemukan indikasi kesalahan pengoperasian tuas transmisi oleh pengemudi sesaat sebelum mobil berhenti total di area perlintasan kereta api.

Mobil awalnya melaju normal dari arah Jalan Ampera dengan posisi transmisi D (drive) berkecepatan sekitar 15 kilometer per jam sebelum mendadak dipindahkan ke posisi N (netral).

“Then, kendaraan berpindah ke posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 kilometer per jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netralkan,” kata Soerjanto.

Pengemudi membiarkan mobil meluncur di jalan menurun dengan rem ringan, lalu menginjak pedal gas hingga 25 persen di tengah rel tanpa mengubah posisi transmisi dari netral.

“Pengemudi terus menekan gas hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N,” ungkap Soerjanto.

Sopir sempat mengembalikan tuas ke posisi D pada pukul 20.46.43 WIB tanpa menginjak gas, sebelum akhirnya memindahkan transmisi ke posisi P (parkir).

“Selanjutnya handle berposisi pada P, di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off, tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” kata Soerjanto.

Fakta lain menunjukkan sopir taksi tersebut merupakan pekerja baru yang direkrut melalui bursa kerja dan baru bertugas selama tiga hari di perusahaan tersebut.

“Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui job fair dan baru bekerja tiga hari,” jelas Soerjanto.

Pelatihan yang diterima sopir juga sangat terbatas, hanya mencakup fungsi dasar mengoperasikan kendaraan tanpa dibekali prosedur penanganan situasi darurat.

“Tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” kata Soerjanto.

Terkait aspek hukum, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Mario Christy P.S. Siregar memastikan berkas perkara supir taksi sudah selesai diproses.

“Yang pasti ada tersangkanya. Polisi tetap memberkas perkara ini. Proses sudah sidik, sudah kelar, tinggal waktu saja nanti kapan mulai disidangkan,” ujar Mario.

“Sudah ada tersangkanya dan terus barang buktinya tetap disita kok. Dalam waktu ini akan disidangkan. Dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ,” jelas dia.

Kendala Komunikasi dan Deteksi Sinyal Kereta

KNKT juga mengidentifikasi masalah eksternal lain, termasuk gangguan visual pada sinyal bantu akibat tingkat distraksi cahaya lampu yang tinggi di sekitar rel.

“Yang pertama, sinyal bantu tadi yang terdistraksi dengan lampu-lampu sekitarnya. Kalau masinis bisa melihat sinyal bantu dengan baik, itu juga bisa membantu menghindari kecelakaan tersebut,” kata Soerjanto.

“Tapi karena ada distraction, maka si masinis dan asisten masinis tidak bisa melihat dan artinya di sini ada gangguan di sinyal UB tadi, Pak,” ujar Soerjanto.

Selain itu, terdapat hambatan komunikasi karena laporan awal masuk ke pengendali wilayah selatan, sedangkan KA Argo Bromo Anggrek diatur oleh pengendali wilayah timur.

“Nah, ini yang membikin jeda agak terlalu lama karena PK Selatan harus memberitahu kepada Chief, Chief memberitahu kepada PK Timur untuk mengontak masinisnya,” ungkap dia.

Sistem persinyalan di Bekasi juga dilaporkan gagal mendeteksi keberadaan rangkaian KRL 5568A yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

“Jadi salah satu penyebabnya adalah selain tadi ada beberapa masalah sinyal di Bekasi yang tidak bisa mendeteksi adanya KA 5568 di Bekasi Timur, itu juga ada satu kondisi yang unsafe condition di kondisi itu, Pak,” tutur Soerjanto.

Merespons temuan ini, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak investigasi menyeluruh agar kesalahan kolektif dalam manajemen keselamatan ini tidak terulang.

“Ini menyangkut nyawa, saya waktu telepon dengan Pak Menhub, ‘Pak Menteri ini kita ungkap apa adanya, karena ini tanggung jawab kita kepada korban’, gitu ya Pak Menteri ya, kepada nyawa yang hilang,” kata Lasarus.

“Yang sudah berlalu tak bisa kita tarik kembali, Pak, namun kalau mengulangi kejadian yang sama, kurang bijak bilang pak, mohon maaf ya, tidak cukup cerdas kita, mungkin bahasa itu yang paling sopan pak kalau sampai jatuh di lobang yang sama dua kali,” ujar Lasarus.

Menteri Perhubungan mencatat kecelakaan beruntun ini memakan total 124 korban, dengan rincian 16 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya masih dalam perawatan medis.

Artikel terkait

Rekomendasi