Kodam XVII Cenderawasih Soroti Narasi Film Pesta Babi di Papua

Kodam XVII Cenderawasih Soroti Narasi Film Pesta Babi di Papua

Kodam XVII/Cenderawasih memperingatkan bahwa narasi dalam film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono berpotensi mengganggu keharmonisan sosial di Papua pada Jumat (15/5/2026). Dilansir dari Nasional, otoritas militer setempat mengimbau masyarakat agar tidak terbentur dengan program pembangunan pemerintah akibat informasi sepihak.

"Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto, Jumat (15/5/2026).

Pihak Kodam menekankan bahwa setiap karya sinematografi yang diputar untuk publik harus mematuhi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Hal ini mencakup kewajiban memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF) guna menjamin keseimbangan informasi.

“Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri.

Instansi militer di Papua ini juga menyarankan agar setiap aspirasi atau diskusi mengenai isu kedaerahan disalurkan melalui mekanisme yang sah. Tri Purwanto menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan di tengah jalannya berbagai program strategis nasional di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” ujar Tri.

TNI menyatakan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aksi sosial seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan di pedalaman. Upaya ini diklaim sebagai bentuk pendekatan humanis untuk memastikan ketertiban umum dan keamanan wilayah tetap kondusif.

“Berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua melalui pendekatan humanis dan penuh kepedulian demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” kata Tri.

Di sisi lain, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi terkait polemik penghentian pemutaran film tersebut di beberapa lokasi. Yusril menyebut bahwa kendala yang terjadi di lapangan bukan merupakan kebijakan pelarangan dari pemerintah pusat.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi