Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras aksi penyekapan serta penganiayaan warga negara Indonesia (WNI) oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia, Senin (18/5/2026), dilansir dari Nasional.
Aksi kekerasan dan eksploitasi tersebut dinilai memerlukan kehadiran nyata dari pemerintah Indonesia demi melindungi warganya di luar negeri.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap warga negara kita di luar negeri. Negara harus hadir, tegas, dan tidak boleh kalah oleh sindikat kejahatan lintas negara," kata Mafirion, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Kerapuhan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia menjadi sorotan Mafirion, terutama bagi mereka yang terjerat jalur keberangkatan nonprosedural atau ilegal.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil tindakan perlindungan, meliputi penanganan medis, pemulihan trauma, pendampingan hukum, hingga pemulangan korban dengan aman.
Selain itu, kerja sama investigasi antara kepolisian Indonesia dan Malaysia dituntut oleh politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut untuk membongkar jaringan sindikat tambang ilegal terkait.
"Kita juga meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan rasa keadilan bagi para korban," ungkap Mafirion.
Upaya penutupan akses ilegal juga menjadi fokus perhatian legislatif dalam menyikapi kasus ini.
Komisi XIII DPR RI mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap keberadaan jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan untuk membujuk korban dengan iming-iming upah tinggi.
"Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi. Setiap bentuk kekerasan dan eksploitasi harus dilawan secara tegas. Negara tidak boleh abai," ujar Mafirion.