Komisi I DPR Tindak Lanjuti Audiensi Keluarga Prajurit TNI AL Ghofirul Kasyfi

Komisi I DPR Tindak Lanjuti Audiensi Keluarga Prajurit TNI AL Ghofirul Kasyfi

Komisi I DPR RI berkomitmen menindaklanjuti permohonan audiensi dari pihak keluarga Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi. Langkah ini diambil guna merespons dugaan kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI AL tersebut di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa setiap aspirasi dan permohonan yang masuk ke lembaga legislatif akan diproses secara sungguh-sungguh. Hal ini dilansir dari Nasional pada Rabu, 13 Mei 2026.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, setiap surat, aspirasi, maupun permohonan audiensi yang disampaikan kepada Komisi I DPR RI akan ditindaklanjuti dengan penuh perhatian dan kesungguhan," kata Dave.

Dave menjelaskan bahwa seluruh detail perkembangan penanganan perkara akan dicermati secara serius. Mekanisme internal akan memastikan setiap masukan dari pihak keluarga memperoleh ruang yang proporsional sesuai ketentuan yang berlaku di parlemen.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas prajurit harus mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta akuntabilitas. Dave menilai pendekatan ini sangat krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.

"Pendekatan tersebut penting untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara," kata Dave.

Komisi I DPR RI juga berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus demi melindungi kehormatan prajurit. Upaya pengawalan ini menjadi bagian dari fungsi konstitusional dalam memperkuat integritas tata kelola pertahanan nasional.

"Melalui prinsip transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga dengan baik," ujar dia.

Sebelumnya, keluarga mendiang Ghofirul Kasyfi telah mengirimkan surat resmi ke Komisi I DPR untuk meminta audiensi. Mereka berharap pertemuan tersebut dapat membuka jalan bagi pengungkapan kebenaran di balik kematian Ghofirul atau yang akrab disapa Ovy.

Kuasa hukum keluarga, Muhammad Sholeh, menyampaikan bahwa pihak keluarga ingin memaparkan secara langsung kronologi sebelum insiden maut itu terjadi. Hal ini mencakup bukti-bukti komunikasi terakhir antara korban dengan orang tuanya.

"Harapan kita dalam waktu dekat Komisi l DPR RI bisa mengundang keluarga untuk melakukan audiensi dan pihak keluarga bisa menceritakan kronologi sebelum kematian korban," kata Sholeh.

Sholeh menyebutkan adanya dugaan kekerasan yang dialami korban berdasarkan pesan singkat kepada orang tua. Dalam komunikasi tersebut, Ovy sempat mengungkapkan kekhawatiran tidak bisa bertemu orang tuanya lagi dan memohon untuk pindah kapal.

"Termasuk melihat langsung bukti chat korban pada orangtuanya yang diduga mendapat kekerasan, korban meminta pindah kapal hingga kekhawatiran korban tidak bisa bertemu orangtuanya lagi," kata Sholeh.

Berdasarkan keterangan keluarga, Ovy sering melapor bahwa dirinya mendapat penganiayaan dari puluhan orang yang diduga merupakan senior di kapal tersebut. Namun, pihak keluarga sempat mendapat informasi simpang siur mengenai keberadaan korban.

Pada awalnya, dua orang yang mengaku komandan menyatakan Ovy telah melarikan diri. Namun, keesokan harinya pada 26 April 2026, keluarga justru menerima kabar duka bahwa Ovy meninggal dunia karena bunuh diri di kamar.

Kecurigaan keluarga semakin menguat saat jasad Ovy tiba di rumah duka pada 27 April 2026 dini hari. Ketika peti jenazah dibuka, ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh korban yang memicu tanda tanya besar bagi pihak keluarga.

Artikel terkait

Rekomendasi