Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Sepuluh Buku ke Presiden

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Sepuluh Buku ke Presiden

Komisi Percepatan Reformasi Polri mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta pada Selasa (5/5/2026) untuk menyerahkan laporan hasil kerja kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan komprehensif tersebut disusun dalam bentuk sepuluh buku tebal yang memuat rekomendasi perbaikan institusi kepolisian.

Penyusunan dokumen ini melibatkan pengumpulan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat serta rencana internal dari pihak kepolisian sendiri. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Nasional, laporan tersebut merangkum hasil evaluasi mendalam yang telah dilakukan oleh tim komisi.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menjelaskan bahwa struktur laporan tersebut terdiri dari bagian verbatim dan ringkasan eksekutif. Dokumen tersebut dirancang untuk memberikan gambaran utuh mengenai kondisi dan kebutuhan reformasi di tubuh Polri.

"Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume," ujar Mahfud, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mahfud memberikan keterangan tersebut di kompleks Istana saat menjelaskan rincian fisik dari materi yang akan dipelajari oleh Kepala Negara. Selain Mahfud, anggota komisi lainnya yakni Yusril Ihza Mahendra juga memberikan rincian mengenai volume dokumen yang telah diselesaikan.

Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa seluruh anggota tim hadir untuk memberikan laporan akhir tugas mereka. Ia menyatakan bahwa proses pengerjaan naskah rekomendasi tersebut sebenarnya telah tuntas sejak dua bulan yang lalu.

"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat, sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau usul-usul yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden," ujar Yusril, Anggota Komisi Reformasi Polri.

Variasi ketebalan laporan tersebut sengaja dibuat agar Presiden dapat meninjau poin-poin krusial secara cepat tanpa kehilangan akses ke data detail. Saat ini, tim komisi sedang menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto terkait implementasi dari poin-poin usulan yang telah disampaikan.

Artikel terkait

Rekomendasi