Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sejauh ini dilaporkan berjalan lancar, positif, dan terkendali berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (17/5/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyampaikan bahwa lebih dari 80 persen jemaah haji Indonesia telah tiba di Mekkah dengan kondisi umum yang baik.
Kelancaran ini mencakup layanan transportasi, akomodasi, serta konsumsi yang berjalan tanpa gangguan signifikan, sebagaimana dilansir dari Nasional. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kematangan sistemik dalam tata kelola haji nasional saat ini.
“Ini adalah capaian yang patut kita syukuri bersama. Koordinasi yang solid antara petugas haji, pemerintah, dan otoritas Arab Saudi menunjukkan peningkatan kualitas layanan dari tahun ke tahun,” ujar Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memisahkan urusan haji ke dalam Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dianggap sebagai langkah strategis yang tepat. Kelembagaan baru ini dinilai membuat pengambilan keputusan lebih cepat, pengelolaan lebih profesional, serta menciptakan posisi setara dengan otoritas Arab Saudi dalam negosiasi kuota dan teknis operasional.
“Dengan kelembagaan yang setara, proses negosiasi kuota, layanan, hingga teknis operasional menjadi lebih efisien. Ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada jemaah,” tutur Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Fase krusial berikutnya yang diantisipasi adalah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah antisipasi yang disiapkan meliputi penguatan transportasi, tenda ramah jemaah dengan pendingin, fasilitas sanitasi, distribusi konsumsi tepat waktu, serta kesiapan layanan kesehatan bagi jemaah yang mayoritas berusia di atas 50 tahun.
“Pendekatan mitigatif harus menjadi prioritas utama. Kita tidak hanya memastikan kelancaran, tetapi juga keselamatan jamaah secara menyeluruh,” kata Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Langkah mitigasi pemerintah dalam menghadapi kepadatan dan cuaca ekstrem di Armuzna meliputi manajemen pergerakan berbasis kloter, optimalisasi layanan kesehatan preventif, dan pemanfaatan teknologi informasi. Komisi VIII DPR memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan haji sesuai standar.
“Penyelenggaraan haji adalah pelayanan publik berskala global yang membutuhkan profesionalisme tinggi. Kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar jemaah mendapatkan layanan terbaik,” imbuh Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR.