Kemenag Tetapkan Empat Komitmen Penyelenggaraan Sidang Isbat 2026

Kemenag Tetapkan Empat Komitmen Penyelenggaraan Sidang Isbat 2026

Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama menyepakati empat poin komitmen bersama guna memperkuat koordinasi penyelenggaraan sidang isbat tahun 2026 dalam rapat kerja di Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Dilansir dari Cahaya, kesepakatan ini bertujuan memastikan stabilitas informasi selama penetapan awal bulan Hijriah.

Poin-poin tersebut mencakup pengutamaan persatuan umat, kepatuhan pada regulasi pemerintah, serta kewajiban merujuk pada keputusan resmi negara untuk penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Selain itu, para anggota tim berkomitmen menjaga suasana kondusif di ruang publik dan media sosial.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, memberikan penegasan mengenai peran strategis tim dalam menciptakan proses yang akurat dan dapat diterima masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika penentuan penanggalan Islam di Indonesia.

"Sidang isbat menjadi forum bersama untuk menyatukan pandangan dalam penetapan awal bulan Hijriah. Pemerintah memastikan proses ini berjalan terbuka dan dapat dijadikan rujukan bersama," ujar Arsad, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama.

Arsad menjelaskan bahwa tata kelola persidangan merupakan elemen krusial untuk memberikan kepastian waktu ibadah bagi umat Islam. Penguatan mekanisme ini sekarang didasari oleh landasan hukum terbaru yang diterbitkan pemerintah.

Sistem operasional penetapan tersebut kini dipandu secara teknis melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini dirancang agar seluruh proses penetapan awal bulan berjalan dengan parameter yang lebih sistematis dan terukur.

Pembentukan Tim Hisab Rukyat sendiri mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026. Keanggotaannya bersifat lintas sektoral yang menggabungkan representasi pemerintah, organisasi masyarakat Islam, akademisi, hingga pakar astronomi dari berbagai lembaga terkait.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Lembar Kesepakatan dan Komitmen Bersama. Dokumen ini menjadi basis formal bagi seluruh unsur tim dalam merespons setiap perkembangan situasi terkait penentuan kalender Hijriah di tingkat nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi