Kompolnas Dukung Rekomendasi Penguatan Lembaga Pengawas Polri

Kompolnas Dukung Rekomendasi Penguatan Lembaga Pengawas Polri

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyatakan dukungan terhadap rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memperkuat independensi lembaga pengawas tersebut pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini bertujuan memastikan pengawasan terhadap institusi kepolisian berjalan lebih optimal dan profesional.

Dukungan tersebut muncul setelah adanya usulan resmi agar Kompolnas memiliki kewenangan yang lebih luas dan mandiri. Dilansir dari Nasional, Anam berharap implementasi dari rekomendasi tersebut dapat segera direalisasikan demi perbaikan sistem pengawasan di Indonesia.

"Penguatan Kompolnas itu menjadi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri, dan semoga ini segera terwujud," kata Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.

Anam menjelaskan bahwa aspirasi untuk memperkokoh kedudukan Kompolnas sebenarnya sudah lama berkembang di tengah masyarakat. Hal ini bukan sekadar respons terhadap dinamika reformasi yang sedang berlangsung saat ini, melainkan kebutuhan mendasar bagi publik.

"Harapan ini tidak hanya lahir kemarin dalam proses Komisi Percepatan Reformasi, tetapi juga dari berbagai suara publik," jelas Mohammad Choirul Anam.

Menurutnya, internal kepolisian menyambut baik inisiatif tersebut guna meningkatkan transparansi institusi. Respon positif ini dinilai mempermudah koordinasi dalam membangun ruang lingkup pengawasan yang lebih komprehensif ke depannya.

"Rekan-rekan kepolisian juga menyambut baik penguatan Kompolnas dalam ruang lingkup pengawasan," kata Mohammad Choirul Anam.

Anam berpendapat bahwa peningkatan kualitas pengawasan sangat krusial bagi profesionalisme Polri. Sinergi antara pengawasan internal oleh kepolisian dan pengawasan eksternal oleh Kompolnas harus berjalan beriringan agar tercipta keseimbangan otoritas.

"Penguatan pengawasan, baik eksternal maupun internal, menjadi signifikan untuk memastikan kepolisian kita semakin profesional," jelas Mohammad Choirul Anam.

Keberadaan Kompolnas diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Kerja sama yang erat menjadi kunci utama dalam memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota di lapangan.

"Sinergisitas kerja sama antara kepolisian dan Kompolnas diharapkan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tidak ada pelanggaran." ujar Mohammad Choirul Anam.

Anam juga menegaskan bahwa kekuatan mandat pengawasan ini bisa dipertegas melalui kebijakan Presiden atau payung hukum undang-undang. Upaya tersebut dianggap sebagai fondasi utama agar Kompolnas memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi