Kesadaran masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi sehari-hari semakin meningkat, termasuk di kalangan pengguna rokok elektronik. Di tengah maraknya kekhawatiran mengenai penyalahgunaan perangkat tersebut untuk zat terlarang, komunitas pengguna di Bekasi mengambil langkah nyata untuk menunjukkan komitmen pada produk legal.
Komunitas Therion DNA Indonesia menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal Vapers with Therion DNA Indonesia di Bekasi yang dihadiri lebih dari 50 konsumen rokok elektronik legal. Dalam acara tersebut, seperti dikutip dari Suara, seluruh peserta secara sukarela menjalani pemeriksaan urine guna membuktikan bahwa konsumsi produk mereka bersih dari narkotika.
Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi bahwa seluruh peserta yang hadir dinyatakan negatif dari berbagai golongan narkotika dan zat adiktif berbahaya.
Konselor Adiksi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, Linda, mengapresiasi inisiatif tersebut karena dinilai mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.
"Berdasarkan tes urine yang telah kita lakukan kepada 50 member, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruh peserta negatif dan tidak ditemukan tanda penggunaan NAPZA," ujarnya, dikutip Selasa (19/5/2026).
Linda menambahkan bahwa langkah mandiri ini menjadi contoh positif mengenai peran aktif komunitas konsumen dalam menjaga ekosistem produk legal agar tidak disalahgunakan.
Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita, juga menilai tindakan tersebut sangat krusial dalam memperbaiki persepsi publik terhadap produk tembakau alternatif. Edukasi berkala dinilai menjadi kunci utama agar tidak muncul sentimen keliru yang menyamakan rokok elektronik dengan narkoba.
Menurut Garindra, berbagai studi ilmiah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional bagi perokok dewasa yang memutuskan untuk beralih.
"Informasi yang beredar harus benar, bahwa produk ini bukan narkoba," kata Garindra.
Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan sekaligus pengguna rokok elektronik, Enggar Dwi Pambudi, menjelaskan bahwa dirinya beralih menggunakan produk tersebut karena faktor kenyamanan. Salah satunya adalah tidak meninggalkan bau asap pada pakaian maupun lingkungan sekitar.
Enggar menegaskan bahwa tindakan oknum yang menyalahgunakan perangkat rokok elektronik untuk zat ilegal tidak dapat digeneralisasikan kepada seluruh komunitas maupun produk legal yang memiliki pita cukai resmi. Komunitas berkomitmen mendukung pengawasan ketat agar produk tembakau alternatif tidak dicampur dengan zat terlarang yang merusak citra industri.