Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan publik usai memberikan penilaian kontradiktif dalam babak final di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Insiden ini terjadi saat perwakilan SMAN 1 Pontianak mendapatkan pengurangan poin meskipun memberikan jawaban yang secara substansi sesuai dengan konstitusi.
Acara yang diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas se-Kalimantan Barat ini menyisakan tiga finalis utama, yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau, sebagaimana dilansir dari Nasional. Kericuhan penilaian bermula pada sesi rebutan ketika juri mengajukan pertanyaan mengenai lembaga yang harus diperhatikan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMAN 1 Pontianak merespons pertanyaan tersebut dengan merujuk pada Pasal 23F ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Namun, dewan juri yang dipimpin Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, justru memberikan penalti berupa pengurangan lima poin kepada regu tersebut.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden." ujar siswi perwakilan Regu C SMAN 1 Pontianak.
Setelah jawaban pertama dianulir, pertanyaan yang sama dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan inti substansi yang identik. Berbeda dengan keputusan sebelumnya, juri justru memberikan nilai penuh kepada Regu B dengan dalih inti jawaban telah benar, yang kemudian memicu protes dari peserta dan penonton terkait transparansi serta keadilan penilaian.
"DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya dewan juri dalam sesi tersebut.
Pihak juri sempat berupaya membela keputusan dengan mengalihkan fokus pada aspek artikulasi jawaban peserta. Meskipun terdapat keberatan terbuka, tim penilai tetap bertahan pada keputusan awal tanpa menyediakan ruang evaluasi atau peninjauan ulang terhadap perolehan poin para finalis.
"inti jawaban sudah benar." kata juri memberikan alasan pemberian nilai kepada Regu B.
Kritik tajam muncul karena sikap juri dianggap tidak memberikan teladan demokrasi dan justru menunjukkan pola pengambilan keputusan yang tertutup. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk feodalisme modern dalam dunia pendidikan, di mana otoritas mutlak digunakan untuk membungkam hak partisipatif peserta lomba yang berpikir kritis.
"Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely," kutip narasi menanggapi sikap juri yang tidak memberikan ruang partisipatif.
Kejadian ini menjadi catatan bagi penyelenggara LCC Empat Pilar MPR RI mengenai pentingnya kompetensi dan objektivitas penilai. Publik menuntut adanya perbaikan sistem kompetensi agar semangat bela negara dan nasionalisme generasi muda tidak tercederai oleh praktik penilaian yang dianggap tidak akuntabel.