Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) siap menyelenggarakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026. Langkah ini diambil guna menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisasi kecelakaan lalu lintas, seperti dilansir dari Detik Oto.
Porsi penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan komposisi mencapai 50 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Skema penindakan difokuskan sebesar 60 persen melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini diawali dengan sosialisasi sebelum menyisir para pelanggar di jalan raya.
"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.
Petugas di lapangan akan mengincar sejumlah pelanggaran manual yang tidak terjangkau oleh kamera pengawas elektronik. Beberapa targetnya meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor modifikasi, hingga pengendara yang melawan arus lalu lintas.
"Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia," jelas Irjen Agus Suryonugroho.
Pihak kepolisian juga memberikan fleksibilitas bagi setiap jajaran daerah untuk menyesuaikan fokus penindakan. Hal ini didasarkan pada karakteristik dan hasil evaluasi kerawanan di masing-masing wilayah.
"Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut."
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menargetkan terbangunnya budaya kepatuhan berkendara di masyarakat demi keselamatan bersama.