Korps Lalu Lintas Polri berencana menaikkan porsi penindakan tilang manual menjadi 30 persen pada pelaksanaan Operasi Patuh mendatang, Jumat (22/5/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas menjelang operasi besar lainnya.
Kebijakan baru tersebut dilansir dari Nasional menyusul evaluasi dari Operasi Ketupat sebelumnya, di mana porsi penegakan hukum manual hanya diterapkan sebesar 5 persen. Sebaliknya, porsi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE akan disesuaikan menjadi 70 persen.
"Jadi kalau kebijakan kemarin bahwa Korlantas Polri tidak bangga melakukan penegakan hukum, tetapi menggunakan ETLE dengan 95 persen dan tilang itu 5 persen. Dalam Operasi Patuh ini kami akan sedikit tegas, bahwa 70 persen menggunakan ETLE, 30 persen kami akan tilang," kata Kepala Korlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam Rapat Kerja tEKNIS Fungsi Lalu Lintas 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Pengetatan aturan penindakan di jalan raya sengaja dipersiapkan sejak dini oleh kepolisian. Menurut penjelasan Irjen Pol Agus Suryonugroho, langkah ini bertujuan agar angka pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisasi secara optimal pada saat Operasi Zebra serta Operasi Natal dan Tahun Baru digelar.
Selain mengubah rasio penilangan, institusi kepolisian juga berniat memperluas skala pelaksanaan untuk tiga operasi lalu lintas lainnya. Penyeragaman skala operasi dilakukan lantaran masyarakat selama ini dinilai lebih familier dengan Operasi Ketupat serta Operasi Natal dan Tahun Baru.
"Pak Wakapolri, ada lima agenda besar Operasi Kepolisian, tetapi yang terdengar itu hanya dua. Pertama Operasi Ketupat dan yang kedua adalah Operasi Nataru. Oleh sebab itu kami mohon petunjuk dan arahan, tadi kami sudah koordinasi dengan Pak Astama Ops, bahwa lima agenda besar operasi tentunya juga akan kita buat seperti Operasi Ketupat," kata Agus.
Pihak kepolisian saat ini masih mematangkan seluruh persiapan teknis menjelang dimulainya Operasi Patuh. Bersamaan dengan persiapan tersebut, Korlantas Polri turut menghadirkan inovasi teknologi baru berupa ETLE Drone untuk memperkuat sistem pengawasan digital di lapangan.
Fasilitas berbasis drone ini bakal melengkapi jajaran perangkat tilang elektronik yang sudah dioperasikan sebelumnya. Korlantas Polri sejauh ini telah memanfaatkan sistem ETLE statis, ETLE handheld, hingga ETLE on board untuk menjaring para pelanggar aturan di jalan raya.
"Tentunya ini sebuah keniscayaan untuk mewujudkan lalu lintas yang tentunya akan lebih tertib dan pengguna jalan akan patuh," kata dia.