Korlantas Polri Utamakan Tilang Elektronik pada Operasi Patuh 2026

Korlantas Polri Utamakan Tilang Elektronik pada Operasi Patuh 2026

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sebesar 60 persen untuk menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar di seluruh Indonesia pada 8-21 Juni 2026.

Penegakan hukum berbasis digital ini menjadi porsi terbesar dalam operasi tersebut, seperti dilansir dari Medcom. Polisi membidik kendaraan dengan pelat nomor yang dicopot, dimodifikasi, ditutup sebagian, atau disamarkan menggunakan stiker agar tidak terbaca kamera pengawas.

Penerapan porsi penindakan digital ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian selaku otoritas lalu lintas nasional. Selain sistem elektronik, Korlantas tetap menyisakan porsi untuk metode penindakan konvensional di lapangan.

"Sementara itu, 30 persen penindakan melalui tilang manual dan 10 persen teguran atau pendekatan humanis," kata Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Penggunaan teknologi dalam operasi tahun ini bertujuan untuk mendorong kedisiplinan para pengendara di jalan raya. Otoritas menyatakan bahwa fokus utama kegiatan bergeser pada digitalisasi sistem pengawasan.

"Dengan kata lain, Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," kata Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Petugas di lapangan juga tetap disiagakan untuk mengincar pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan, seperti berkendara melawan arus. Polisi menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap berjalan beriringan dengan sanksi hukum.

"Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain melawan arus, pelanggaran kasat mata di jalan, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ucap Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Pihak kepolisian mengharapkan adanya perubahan paradigma dari masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran mandiri menjadi target utama yang ingin dicapai melalui operasi berdurasi dua pekan ini.

"Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan," ujar Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri memproyeksikan peningkatan standarisasi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas secara nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi