KPAI Tekankan Peran Strategis Orang Tua Lindungi Anak dari Judi Online

KPAI Tekankan Peran Strategis Orang Tua Lindungi Anak dari Judi Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menekankan pentingnya peran strategis orang tua dalam memberikan edukasi dan literasi digital guna melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan siber, menyusul temuan ratusan ribu anak yang terpapar praktik judi daring di Indonesia pada Mei 2026.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan situasi mengkhawatirkan dengan hampir 200.000 anak terpapar judi daring, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Komisioner KPAI Subklaster Perlindungan Anak di Ranah Digital, Kawiyan, menjelaskan bahwa orang tua dapat mengambil langkah konkret seperti menonaktifkan akun yang menggunakan data mereka dan memberikan pemahaman mengenai aturan platform digital demi kepentingan terbaik anak.

“Peran orangtua sangat strategis. Orangtua dalam hal ini dapat melakukan edukasi dan literasi kepada anak-anak,” kata Kawiyan saat dihubungi pada Jumat (15/5/2026).

Kawiyan menilai perlunya gerakan nasional lintas kementerian untuk mengampanyekan perlindungan anak serta mendesak penyelenggara platform digital agar mematuhi kewajiban dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas.

“Seluruh Kementerian/Lembaga melakukan kampanye perlindungan anak di ranah digital. Para penyelenggara platform digital juga harus benar-benar mematuhi seluruh kewajiban yang ada di PP Tunas,” ujarnya.

KPAI menganggap kondisi saat ini sudah masuk kategori darurat sehingga kepatuhan platform digital terhadap regulasi pemerintah tidak boleh hanya formalitas di atas kertas tanpa aksi nyata di lapangan.

“Jangan sampai kepatuhan penyelenggara platform digital terhadap PP TUNAS hanya kepatuhan di atas kertas tetapi praktiknya belum melakukan banyak hal yang melindungi anak-anak,” ucap Kawiyan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan penegasan serupa mengenai bahaya sistemik dari praktik ilegal tersebut yang berdampak buruk pada masa depan generasi muda bangsa.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam kegiatan di Medan, Rabu (13/5/2026).

Meutya menambahkan bahwa pemutusan akses internet tidak akan cukup tanpa penguatan literasi digital di tingkat keluarga serta keterlibatan aktif komunitas untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Menteri Komdigi juga menyoroti bagaimana jeratan judi daring memicu ketidakstabilan ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga yang merusak ketenangan keluarga dan masa depan anak-anak.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.

Dalam upaya penindakan, kementerian terus memblokir konten ilegal namun memerlukan kolaborasi ketat dengan Polri, PPATK, dan sektor perbankan untuk menindak tegas pelaku agar situs baru tidak terus bermunculan.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujar Meutya.

Meutya secara khusus meminta pengelola media sosial seperti TikTok dan YouTube untuk lebih proaktif menurunkan iklan judi yang agresif karena praktik tersebut dilarang keras secara hukum di Indonesia.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” kata Meutya.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan kaum ibu, untuk memposisikan diri sebagai benteng pertahanan utama dalam menjaga lingkungan rumah dari infiltrasi konten berbahaya.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” tuturnya.

Artikel terkait

Rekomendasi