Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendalaman terhadap saksi Robby Kurniawan terkait dugaan aliran dana proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Selasa (5/5/2026). Pemeriksaan staf ahli Menteri Perhubungan tersebut bertujuan untuk mengusut keterlibatan tersangka eks Anggota Komisi V DPR, Sudewo.
Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada dugaan penerimaan sejumlah uang atau fee dari proyek tersebut yang diperuntukkan bagi tersangka maupun pihak lainnya. Dilansir dari Nasional, proses hukum ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Kemenhub.
"Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW (Sudewo) dan juga Saudara saksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Selain masalah aliran dana, pihak lembaga antirasuah juga mengumpulkan keterangan mengenai mekanisme penentuan pelaksana proyek. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa terdapat indikasi pengaturan terhadap perusahaan-perusahaan penyedia barang dan jasa yang memenangkan kontrak di DJKA.
"Tentu ini juga masih akan dibutuhkan kembali bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sudah diberikan, baik dari saksi hari ini ataupun saksi-saksi sebelumnya," ujarnya.
KPK sebelumnya telah memeriksa Sudewo dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 29 April 2026 untuk mendalami peran politiknya dalam proyek tersebut. Sudewo, yang saat ini berstatus Bupati Pati nonaktif, diduga memanfaatkan posisinya saat di DPR RI untuk mengondisikan pengadaan barang di lingkup perkeretaapian.
"Penyidik mendalami peran dan dugaan keterlibatan saudara SDW (Sudewo) dalam pengkondisian pengadaan di DJKA termasuk juga saudara SDW didalami terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek dari para pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, 30 April 2026.
Langkah pemeriksaan maraton dilakukan penyidik dengan memanggil berbagai pihak, baik dari unsur birokrasi di internal DJKA maupun dari sektor swasta. Upaya ini dilakukan guna memperjelas konstruksi hukum mengenai mekanisme pengadaan yang diduga telah dimanipulasi.
"Sebelumnya, penyidik maraton melakukan pemeriksaan baik pihak-pihak di DJKA maupun pihak dari swasta ya, pendalaman terkait dengan proses mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup DJKA," ujarnya.
Sudewo kini menghadapi jeratan hukum ganda setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua perkara berbeda. Selain kasus suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub, ia juga terjerat kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.