KPK Fasilitasi Delapan Tahanan Nasrani Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

KPK Fasilitasi Delapan Tahanan Nasrani Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Delapan tahanan beragama Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) difasilitasi untuk melaksanakan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar bagi para tersangka yang tengah menjalani proses hukum.

Dari total 65 tahanan yang menghuni Rutan KPK saat ini, hanya sebagian kecil yang mengikuti prosesi keagamaan tersebut. Hal ini sebagaimana dilansir dari Nasional mengenai rincian jumlah peserta ibadah di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

“Dari total 65 orang tahanan di rutan KPK, terdapat 8 orang tahanan beragama Nasrani yang akan mengikuti ibadah tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pemberian izin beribadah ini bertujuan untuk menjamin para tahanan tetap bisa menjalankan keyakinan mereka meski berada di balik jeruji besi. Pihak lembaga menekankan pentingnya akses terhadap kegiatan spiritual bagi setiap individu.

“KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum,” ujar Budi Prasetyo.

Pelaksanaan rangkaian ibadah tersebut diatur dalam jadwal yang spesifik untuk menjaga ritme operasional rutan. Kegiatan dilaporkan berlangsung selama dua jam pada siang hari di area yang telah ditentukan.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan ibadah dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.

Meskipun memberikan kelonggaran untuk aktivitas religius, pihak keamanan tetap melakukan pengawasan ketat. Prosedur standar operasional tetap diberlakukan guna menjaga kondusivitas selama acara berlangsung.

“Pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” ucap Budi Prasetyo.

Terkait manajemen kunjungan, KPK telah mengatur jadwal terpisah antara waktu ibadah dan waktu bertemu dengan pihak keluarga. Pertemuan tatap muka bagi para tahanan sudah diselesaikan satu hari sebelum peringatan hari besar tersebut.

“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat dilakukan pada hari Rabu (13/5),” ucap Budi Prasetyo.

Artikel terkait

Rekomendasi