KPK Jaring Belasan Pejabat Imigrasi dan Buru Silmy Karim

KPK Jaring Belasan Pejabat Imigrasi dan Buru Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan kini tengah memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim pada Rabu (3/6/2026).

Rangkaian penindakan yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam tersebut menjaring sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam. Tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti di lapangan berupa mobil, sepeda motor, uang tunai dalam pecahan mata uang asing USD dan SGD, serta logam mulia berupa emas.

Operasi senyap ini meluas hingga ke beberapa wilayah di luar Jakarta demi mengamankan para pihak yang terlibat, termasuk seorang pegawai negeri di Jawa Barat dan pihak swasta di Bali.

"Tim masih terus melakukan pencarian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Lembaga antirasuah meminta seluruh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujar dia.

Pihak KPK membenarkan bahwa operasi tangkap tangan ini turut mengamankan belasan orang dari unsur birokrasi imigrasi dan sektor swasta secara bertahap.

"Salah satunya itu (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat). Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Hingga saat ini, petugas di lapangan masih mengumpulkan rincian aset dan alat bukti lain yang didapatkan dari para terperiksa.

"Undang-undang memberikan waktu bagi kami untuk menghitung seluruh barang bukti, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," tutur Budi.

KPK juga menegaskan keterlibatan mantan pejabat struktural Direktorat Jenderal Imigrasi dalam daftar pihak-pihak yang terjaring operasi di Jakarta.

"Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G (Saffar Godam)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Penyidik membagi tim bergerak ke daerah lain berdasarkan pengembangan informasi penangkapan dari Jakarta.

"Di mana para pihak tersebut, 2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (pegawai negeri) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," jelas dia.

KPK langsung menjadwalkan forum ekspos internal pada malam hari pascapenangkapan untuk menentukan kelanjutan status hukum bagi 17 orang yang diperiksa.

"Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspos untuk menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan. Jadi kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucapnya.

Budi menambahkan bahwa keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim saat ini terdeteksi masih berada di sekitar ibu kota.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi.

Keterangan dari Silmy Karim sangat dibutuhkan penyidik untuk mendalami sejauh mana peran dan keterkaitannya dalam kasus korupsi di lingkungan imigrasi tersebut.

"Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini," ungkap dia.

Merespons penindakan korupsi yang menyasar jajarannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan dukungannya terhadap langkah kepatuhan hukum.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

Artikel terkait

Rekomendasi