KPK Agendakan Pemanggilan Ulang Muhadjir Effendy Terkait Kasus Haji

KPK Agendakan Pemanggilan Ulang Muhadjir Effendy Terkait Kasus Haji

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy terkait kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia. Langkah tersebut diambil setelah mantan Menteri Agama Ad Interim tahun 2022 itu mengonfirmasi tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Jakarta pada Senin (18/5/2026).

Tim penyidik membutuhkan keterangan dari Muhadjir Effendy guna melengkapi berkas perkara penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Saat ini lembaga antirasuah masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami penyidikan.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara MHJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Hingga saat ini, proses pengumpulan keterangan saksi masih berjalan demi memperjelas perkara pengalihan kuota tambahan haji yang sedang ditangani oleh KPK.

"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," kata Budi Prasetyo.

Berdasarkan catatan penanganan perkara yang dilansir dari asatunews.co.id, penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk tahun anggaran 2023-2024 ini telah berjalan sejak 9 Agustus 2025. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka sejak 9 Januari 2026.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini menembus angka Rp622 miliar berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima pada 27 Februari 2026. Penahanan terhadap Yaqut dan Ishfah kemudian dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Maret 2026.

Penyidikan perkara ini terus meluas ke pihak swasta dan asosiasi travel dengan ditetapkannya dua tersangka baru pada 30 Maret 2026. Dua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Artikel terkait

Rekomendasi