Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial ARR pada Rabu (6/5/2026). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi importasi barang di instansi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasi mengenai kehadiran saksi tersebut di Jakarta. Fokus utama pemeriksaan berkaitan dengan informasi yang diketahui saksi mengenai proses masuknya barang dari luar negeri ke dalam negeri.
"Saksi hadir dan didalami terkait dengan dugaan penerimaan dari importasi barang," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Pihak lembaga antirasuah tersebut juga memberikan klarifikasi mengenai status saksi ARR dalam perkara ini. Budi menegaskan bahwa pemanggilan ARR bukan didasari atas dugaan bahwa yang bersangkutan turut menerima aliran dana suap tersebut.
"Bukan, tetapi terkait dengan pengetahuannya mengenai dugaan penerimaan oleh para oknum di Ditjen Bea Cukai," jelas Budi.
Rangkaian kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Rizal yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Lembaga tersebut kemudian menetapkan enam orang tersangka pada hari berikutnya dari total 17 orang yang terjaring operasi. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan.
Daftar tersangka dari pihak internal kementerian meliputi Rizal (RZL) yang merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024-Januari 2026. Selain itu, terdapat Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS) serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yakni manajemen Blueray Cargo. Mereka adalah John Field (JF) selaku pemilik, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi, serta Dedy Kurniawan (DK) yang menjabat Manajer Operasional.
Penyidikan berkembang dengan penetapan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026. Budiman merupakan Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
KPK juga sedang menelusuri dugaan korupsi dalam sektor pengurusan cukai. Hal ini diperkuat dengan temuan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper saat penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.