Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Senin, 25 Mei 2026.
Langkah hukum ini diambil untuk mendalami pengadaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi yang diusut sejak 2023.
Para saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana, dan Kepala Seksi Audit Keselamatan Herman Armada.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Penyidik lembaga antirasuah tersebut menggelar agenda pemeriksaan ini secara langsung di markas komisi pemberantasan korupsi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
Pemanggilan tiga ASN ini memperpanjang daftar pemeriksaan setelah sebelumnya penyidik memeriksa dua saksi lain pada Kamis, 21 Mei 2026 demi menelusuri dugaan pemberian biaya komitmen kepada sejumlah pihak di Kemenhub.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Mei 2026.
Penyidikan perkara juga diarahkan kepada mantan Anggota Komisi V DPR RI Sudewo yang ditangkap di Pati, Jawa Tengah pada Senin, 19 Januari 2026 karena diduga menerima aliran dana komitmen melalui orang kepercayaannya.
"Pemeriksaan atas nama ARA, HMA, dan HKI selaku aparatur sipil negara Kemenhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menekankan bahwa dugaan penerimaan suap oleh Sudewo terjadi saat yang bersangkutan menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap Kemenhub dan bukan berkaitan dengan jabatannya yang lain.
"Perkara ini bukan terkait dengan jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan Kemenhub," ujar Budi pada Kamis, 22 Januari 2026.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memburu aliran dana ilegal dari proyek DJKA ini kepada anggota dewan lainnya yang diduga ikut menikmati uang suap.
"Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain," kata Budi.
Selain memeriksa saksi dan tersangka, komisi antirasuah juga membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah menyita uang ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.
"Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (21/5/2026), via Antara.
Pengusutan megaproyek ini bermula dari operasi tangkap tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Hingga kini KPK telah menetapkan 21 tersangka perorangan termasuk pejabat Kemenhub, pihak swasta, dan anggota DPR, serta dua tersangka korporasi dalam kasus manipulasi tender konstruksi perkeretaapian tersebut.