KPK Periksa Christianus Heru Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Christianus Heru Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Komunikasi dan Penyuluhan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Christianus Heru Widyanto, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Kamis (7/5/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagaimana dilansir dari Nasional. Penyelidikan difokuskan pada dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Penyidik juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Zuhri Ferdeli selaku PPK Ditjen Binwasnaker & K3, serta tiga pihak swasta bernama John Hendrik, Elisabeth Meta Suryani, dan Theo Dora Setiono. Kedatangan para saksi bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan bagi tim penyidik.

"Telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, and SMS," ujar Budi.

Meskipun pemeriksaan intensif terus berjalan, pihak lembaga antirasuah tersebut masih belum merinci poin-poin spesifik yang akan digali dari keterangan para saksi yang hadir di Gedung Merah Putih tersebut.

"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru," kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Penetapan tersangka baru ini mencakup pejabat tinggi di Kemenaker, yakni Chairul Fadly Harahap sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, serta Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3. Satu tersangka lainnya adalah Sunardi Manampiar Sinaga yang menjabat Kepala Biro Humas Kemenaker.

Artikel terkait

Rekomendasi