Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan diri pada Rabu, 3 Juni 2026. Langkah tersebut diambil menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA).
Tindakan kooperatif mantan Direktur Utama Krakatau Steel ini dipicu oleh penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, oleh penyidik KPK pada Selasa (2/6/2026) malam. Kasus dugaan suap yang menyeret nama Silmy Karim kemudian membuat masyarakat menyoroti profil serta total kekayaan pejabat tersebut.
Berdasarkan laporan harta kekayaan terbaru yang dilansir dari Suara, Silmy Karim tercatat memiliki total kekayaan fantastis yang menembus angka Rp234,5 miliar. Jumlah bersih tersebut diperoleh setelah dikurangi komponen utang sebesar Rp8,9 miliar.
Aset properti mendominasi sebagian besar total kekayaan Silmy Karim dengan nilai keseluruhan mencapai Rp184.024.640.000. Ia dilaporkan mempunyai 11 aset tanah dan bangunan yang sebagian besar berlokasi di area elite Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, termasuk lahan seluas 743 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp43,5 miliar.
Selain properti, garasi pejabat imigrasi ini diisi oleh berbagai kendaraan mewah dan klasiknya yang bernilai total Rp8,47 miliar. Koleksi tersebut meliputi satu unit Mercedes G63 tahun 2022 seharga Rp6 miliar, dua unit motor Harley Davidson keluaran 1998 dan 2003 senilai total Rp900 juta, Jeep Wrangler tahun 1996, Mercedes Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, serta Jeep CJ7 tahun 1988.
Silmy Karim juga memiliki likuiditas keuangan yang kuat dalam bentuk kepemilikan kas dan setara kas yang mencapai Rp31 miliar. Di samping itu, dokumen LHKPN miliknya mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp11,3 miliar beserta investasi dalam bentuk surat berharga dengan nilai total Rp8,6 miliar.