KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/5/2026). Di lokasi yang sama, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf melakukan konsultasi terkait pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat.

Dilansir dari Nasional, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menambah durasi masa penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas. Langkah hukum ini diambil guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait alasan yuridis di balik penambahan masa penahanan tersangka tersebut kepada awak media di Jakarta.

"Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi kepada wartawan.

Usai merampungkan agenda pemeriksaan, Yaqut terpantau menuju mobil tahanan dan sempat memberikan pesan singkat yang ditujukan kepada Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul.

"Assalamualaikum, saya minta, salam buat Gus Ipul ya," kata Yaqut.

Sementara itu, Gus Ipul menghadiri agenda di KPK untuk membahas upaya pencegahan praktik korupsi dalam proyek pengadaan barang di kementeriannya. Ia memberikan respons setelah mengetahui pesan yang disampaikan oleh mantan Menteri Agama tersebut.

"Oh, ada dia tah? terima kasih, terima kasih disampaikan," kata Gus Ipul, sambil mengatupkan tangannya kepada sejumlah wartawan, Jumat.

Menteri Sosial menjelaskan bahwa pihak kementerian sangat memerlukan pendampingan dari lembaga antirasuah untuk memperbaiki sistem internal. Hal ini berkaitan dengan rencana pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa di bawah naungan Kemensos.

"Saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana," tuturnya.

Gus Ipul juga memaparkan kendala terkait keterbatasan sumber daya manusia di kementeriannya dalam mengelola anggaran pengadaan yang besar. Ia mengusulkan keterlibatan pihak luar yang sah secara hukum dalam proses tersebut.

"Lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut," kata dia.

Gus Ipul menegaskan komitmennya untuk mematuhi rekomendasi dari Direktorat Monitoring KPK demi transparansi kerja pemerintah di masa mendatang.

"Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang," ucap dia.

Artikel terkait

Rekomendasi