KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama 30 hari ke depan pada Jumat, 8 Mei 2026. Langkah hukum ini dilakukan penyidik guna merampungkan proses penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun anggaran 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan terkait alasan di balik keputusan perpanjangan masa penahanan terhadap tersangka tersebut. Penambahan waktu ini dianggap krusial demi kelancaran pengumpulan alat bukti tambahan dari berbagai pihak terkait.

"Perpanjangan penahanan kedua ini, untuk 30 hari ke depan. Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Yaqut terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.36 WIB menuju mobil tahanan dengan kawalan petugas. Sebelum memasuki kendaraan, ia sempat menitipkan pesan singkat untuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sedang berada di lokasi yang sama.

“Assalamualaikum, saya minta, salam buat Gus Ipul ya,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri Agama.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun detail perkara yang menjeratnya. Ia hanya melemparkan senyum kepada awak media sebelum mobil tahanan bergegas meninggalkan area gedung komisi antirasuah tersebut.

“Salam buat Gus Ipul ya,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri Agama.

Di saat yang hampir bersamaan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf hadir di KPK untuk agenda konsultasi mengenai pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat. Gus Ipul baru menyelesaikan kegiatannya pada pukul 11.06 WIB sehingga tidak sempat berpapasan langsung dengan Yaqut.

“Oh, ada dia tah? terima kasih, terima kasih disampaikan,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Mensos mengaku baru mengetahui keberadaan Yaqut di gedung yang sama setelah mendapatkan informasi dari wartawan yang meliput. Ia pun menyampaikan apresiasi atas pesan yang ditinggalkan oleh mantan rekan sejawatnya tersebut.

“Oh ya, terima kasih, terima kasih disampaikan, terima kasih salamnya, ya,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Terkait agendanya di KPK, Gus Ipul menjelaskan bahwa kementeriannya sedang berupaya memperbaiki sistem tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ia menyatakan bahwa Kemensos membutuhkan panduan ketat agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dalam program bantuan sosial masa depan.

“Ibu saya ingin sampaikan dari hasil konsultasi tadi kami mendapatkan banyak masukan, banyak catatan, banyak hal-hal yang harus menjadi koreksi dan perbaikan bagi kami agar pencegahan itu bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh menutup seluruh celah dan akhirnya proses yang transparan, adil bisa terlaksana,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Kemensos juga menyoroti keterbatasan kapasitas internal dalam mengelola anggaran pengadaan yang diprediksi akan semakin membengkak. Hal ini menjadi alasan utama pihaknya meminta bantuan teknis dan masukan dari Direktorat Monitoring KPK.

“Lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Pihak kementerian saat ini tengah menanti hasil kajian mendalam dari tim monitoring KPK terhadap prosedur pengadaan di lingkungan Kemensos. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menutup celah praktik korupsi dalam pengadaan logistik pendidikan bagi siswa.

“Hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi